Batam
Rutan Kelas IIA Batam Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada Warga Binaan
Batam, Kabarbatam.com – Menindaklanjuti arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam kegiatan zoom virtual yang di ikuti seluruh Pejabat kementerian kemenkumham Indonesia, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Batam melakukan sosialisasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan kepada pegawai Rutan Batam dan Warga binaan, Senin (29/8/2022)
Diketahui, Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 ini merupakan subsistem peradilan pidana yang di dalam penyelenggaraannya meliputi penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.
Tak hanya itu, penerapan Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 secara langsung mencabut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan yang sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum masyarakat dan belum sepenuhnya mencerminkan kebutuhan pelaksanaan sistem pemasyarakatan.
Sebelumnya, Karutan Batam Yan Patmos meminta kepada Kepala subseksi Pelayanan Tahanan untuk melakukan Sosialisasi UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan Kepada Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP).
Dalam sosialisasi ini, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan Adittya Pratama meminta kepada seluruh warga binaan untuk melengkapi segala bentuk administrasi WBP agar segera diusulkan sehingga hak-hak WBP dipastikan semuanya dapat terpenuhi dengan baik dan tidak ada satu pun yang terabaikan.
“Pada dasarnya disahkannya UU nomor 22 tahun 2022, menunjukkan pemerintah memberikan kepastian hukum kepada setiap orang yang sedang menjalani pidana. Dalam pasal 10 disebutkan, pemberian hak bersyarat kepada narapidana diberikan tanpa terkecuali kepada setiap narapidana tidak mendasarkan jenis pidana apa yang telah dilakukan,” ungkap Aditya.
Dengan disahkannya UU nomor 22 tahun 2022 ini juga diharapkan mengurangi over kapasitas yg ada di Rutan / Lapas di seluruh indonesia. (Atok)
-
Batam6 hari ago
Kasus Penggelapan dan Penipuan DPO Bos PT JPK Dikabarkan Berdamai, Ini Kata Direskrimsus Polda Kepri
-
Kepri4 hari ago
Silaturahmi dengan Masyarakat Kepri di Yogyakarta, Ansar: Kepri Butuh Partisipasi Pemikiran untuk Meneruskan Pembangunan
-
Batam6 hari ago
Siap-siap! ABHi Lakukan Penggantian Meter Air Pelanggan yang Usia Penggunaannya di Atas 5 Tahun
-
Batam5 hari ago
Rani Rafitriyani Undang Masyarakat Hadiri Halalbihalal KONI Batam dan HIPMI Kepri
-
Headline6 hari ago
Pemprov Kepri Upayakan Pemulangan Nelayan Natuna yang Ditangkap Otoritas Malaysia
-
Headline7 hari ago
Pansus Pemekaran Kecamatan di Natuna Ditunda, Tunggu Hasil Kajian
-
Batam6 hari ago
Kepala BP Batam Ingin Industri di Batam Terus Berkembang
-
Headline6 hari ago
Rodhial Huda: Natuna Kehilangan Golden Moment sebagai Kawasan Ekonomi Terpadu