Batam
AJI Kota Batam Kecam Intimidasi terhadap Wartawan Liputan6.com Ajang Nurdin

Batam, Kabarbatam.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Batam mengecam keras tindakan intimidasi terhadap kontributor Liputan6.com Ajang Nurdin saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Ajang hendak mewancarai atau melakukan door stop Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam.
Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung di dorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi.
Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.
“Bro, wawancara nanti di pelabuhan (Ferry Batam Center), kata oknum ajudan setelah melepas pitingan.
Menurut pengakuan Ajang, dia tidak mengetahui kalau Budi Karya Sumadi tidak dapat diwawancarai saat itu. Berdasarkan jadwal kunjungan kerja Menhub RI itu di Batam tidak disebutkan sama sekali bahwa door stop dilarang.
Menyikapi peristiwa tersebut, Ketua AJI Batam, Slamet Widodo mengecam kekerasan tindakan intimidasi yang dilakukan oknum ajudan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi.
“Tindakan intimidasi ini jelas bentuk kekerasan terhadap jurnalis dan mengancam kebebasan pers di Batam dan secara luas di Indonesia,” ungkap Ketua AJI Batam, Slamet Widodo melalui siaran pers, Kamis (16/9/2021).
Atas kejadian yang dialami rekan kami, Ajang Nurdin, maka AJI Batam menyatakan sikap:
1. Mengecam intimidasi yang dilakukan secara arogan oleh oknum pengamanan Menteri Perhubungan terhadap Ajang Nurdin kontributor Liputan6.com.
2. Mengimbau semua pihak untuk menghargai, memahami kerja-kerja jurnalisme dan menghormati kebebasan pers di Batam, dan di seluruh Indonesia secara umum. Kami mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugasnya jurnalis dilindungi oleh undang-undang. Pasal 18 UU Pers No. 40 tahun 1999 menyatakan, “Dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapat perlindungan hukum.” Penghalang-halangan upaya jurnalis untuk mencari dan mengolah informasi pun, dapat dipidana dalam pidana kurungan penjara selama 2 tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
3. AJI Batam menegaskan jurnalis harus dilindungi dalam melaksanakan tugas peliputan demi mencari kebenaran yang hakiki bagi masyarakat, meskipun mendatangkan kebencian dari pihak tertentu.
Aksi intimidasi saat meliput dialami Ajang Nurdin, kontributor Liputan6.com untuk Batam, Kepulauan Riau. Kejadian itu dialaminya saat meliput kunjungan kerja Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi, di Rusun BP Batam di Tanjung Uncang, Batu Aji, Batam.
Berdasarkan kronologis kejadian, saat itu Ajang hendak mewancarai atau melakukan door stop Budi Karya Sumadi usai meninjau Rusun BP Batam. Belum sempat mengajukan pertanyaan, Ajang langsung didorong pada bagian lehernya oleh salah satu ajudan Budi Karya Sumadi. Setelah itu, petugas lain yang tidak diketahui dari instansi mana memiting sembari menyeret Ajang menjauh dari rombongan Menhub RI tersebut.
“AJI Batam berharap kejadian yang menimpa Ajang Nurdin tidak terulang lagi bagi jurnalis lain di Batam dan di Indonesia di masa mendatang,” pungkasnya. (Atok)









-
Headline14 jam ago
Wakil Walikota Raja Ariza Resmikan Cue Spot Billiard Tanjungpinang
-
Batam3 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam1 hari ago
Kapolresta Barelang Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran di Pelabuhan Roro Telaga Punggur
-
Batam2 hari ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam2 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Headline20 jam ago
10 BPW se-Sumatera Dukung Andi Amran Sulaiman Jadi Ketua Umum KKSS
-
Batam1 hari ago
Tinjau Sejumlah Titik Objek Vital, Polda Kepri Pastikan Kelancaran Arus Balik Mudik Lebaran 2025
-
Bintan2 hari ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan