Connect with us

Batam

Aktivitas Tambang Bauksit Diduga Ilegal Beroperasi di Seberang Simpang Polsek Nongsa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230828 Wa0134
Aktivitas penambangan bauksit di Kabil, Nongsa, Kota Batam.

Batam, Kabarbatam.com – Aktivitas pemotongan bukit di wilayah Kelurahan Kabil, tepat berada di seberang simpang masuk Polsek Nongsa, Kota Batam disinyalir tak mengantongi izin cut and fill.

Menurut warga setempat, proyek cut and fill ini sudah berjalan selama hampir 3 pekan. Mereka, melakukan pemotongan bukit menggunakan alat berat ekskavator untuk mengeruk tanah bauksit dan selanjutnya dimuat ke dalam dump truk.

“Sudah berjalan hampir 3 minggu yang lalu, Pak. Tanah bauksit berasal dari bukit tersebut, diduga dijual untuk penimbunan salah satu proyek di kawasan Kabil ,” ucap salah seorang warga yang namanya tak mau disebutkan, Senin (28/8/2023).

Pantauan wartawan, tampak puluhan mobil dump truk lalu lalang keluar masuk ke lokasi untuk memuat tanah dan selanjutnya dibuang ke sebuah lokasi tak jauh dari SPBU Kabil.

Selain itu, puluhan dump truk bermuatan tanah tanpa dilengkapi penutup terpal pada bagian bak ini, juga melenggang bebas ugal-ugalan di jalan raya. Bahkan, sejumlah pengedara jalan raya juga dibuat resah oleh mereka.

IMG-20230828-WA0135

“Kami yang kena imbasnya, Pak. Tanah yang berserakan di jalan raya menimbulkan debu beterbangan kemana-mana. Sangat mengganggu, dan kondisi jalan licin saat hujan tiba,” terangnya.

Seperti diketahui, proyek pematangan lahan atau pemotongan bukit di suatu lokasi harus memiliki izin amdal, UKL dan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemko Batam serta izin Cut and Fill yabg diterbitkan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.

“Dalam hal ini, BP Batam dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri harus turun meninjau lokasi tersebut. Kami warga, cukup resah dengan dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan tersebut di lokasi dan di jalan raya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berupaya melakukan konfirmasi ke pihak perusahaan dan pihak terkait lainnya perihal aktivitas pemotongan bukit di seberang simpang Polsek Nongsa. (Atok)

Advertisement

Trending