Connect with us

Karimun

Alih Fungsi Hutan untuk Bandara RHA Karimun segera Terealisasi, Wamen LHK: Paling Lama September Ini

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220716 wa0080
Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Karinun, Kabarbatam.com – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajua. alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri.

Hal ini disampaikan Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.

img 20220716 wa0087

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1.430 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2.000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2.000 x 30 meter.

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya da langsung jadi APL,” kata Dohong.

Berdasarkan SK nomor  76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinghal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektar.

“Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan mennjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. Karen  Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Dohong.

img 20220716 wa0083

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan September ini.

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway nya yang saat ini hanya 1.400 meter, menjadi minimal 2.000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Gubernur Ansar (*)

Advertisement

Trending