Batam
Ambil Sabu 1.035 Gram di Harbour Bay Batam, HL Diringkus Polisi

Batam, Kabarbatam.com – Satu pelaku pengedar sabu berinisial HL (42), diringkus jajaran Satnarkoba Polresta Barelang di kawasan Harbour Bay Batam, pada Minggu (19/9/2021) lalu.
Kasat Resnarkoba, Kompol Lulik Febyantara mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seorang pria yang membawa narkotika dikawasan Harbour Bay.
“Setelah melakukan penyidikan di lokasi, pada Minggu (19/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Tim melihat orang yang sesuai ciri-ciri di luar pintu Harbourbay,” kata Lulik, Kamis (30/9/2021).
Pelaku mengendarai sepeda motor Suzuki Smash, dan menyandang sebuah tas ransel warna hitam. Kemudian dengan gerak cepat tim langsung melakukan penangkapan pelaku.
“Anggota mendapati satu paket sabu, yang dibungkus plastik warna hijau merk Guanyinwang,” ujarnya.
Lanjut Lulik, Sabu yang berhasil diamankan seberat 1.035 gram, yang disimpan pelaku dalam tas ransel hitam miliknya.
“Pelaku mengakui bahwa sabu tersebut adalah milik Sdr. S (DPO), dimana sebelumnya pelaku diperintahkan untuk mengambil sabu tersebut dan mengedarkannya sesuai dengan perintah dari S,” ungkap Lulik.
Kemudian, pelaku serta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut.(*)






-
Batam22 jam ago
Puluhan Pekerja Subcon PT Semen Merah Putih Mogok Kerja, Diduga Ada Kepentingan Pihak Ketiga
-
Uncategorized @id2 hari ago
Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Pria di Sagulung Ditangkap Lantamal IV Batam
-
Natuna2 hari ago
Sekolah Rakyat di Natuna Terima Siswa Baru Tahun 2025
-
Batam1 hari ago
Amsakar Terima Dubes UEA: Batam Siap Sambut Gelombang Investasi
-
Batam5 jam ago
Sindikat Mafia Tanah Dibongkar, Li Claudia Chandra Apresiasi Polda Kepri
-
Batam2 hari ago
Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam Ditunjuk sebagai Komisaris Utama Taspen: Bawa Misi Perkuat Sinergi Antar Lembaga
-
Headline2 hari ago
Bupati Natuna Dampingi Pangkoarmada RI Panen Raya Ikan Nila di Lanal Ranai
-
Headline3 hari ago
DPRD dan Pemprov Kepri Tetapkan Perda Trantibumlinmas, Komitmen Wujudkan Masyarakat Tertib dan Berkeadaban