Connect with us

Parlemen

Anggota DPRD Batam Minta Polisi Beri Efek Jera Pelaku PMI Ilegal

Published

on

Utusan sarumaha ok 2
Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha. (Foto: Wartakepri.co.id)

Batam, Kabarbatam.com – DPRD Kota Batam ikut merespon maraknya pengiriman Tenaga Kerja Indonesia atau Pekerja Migran Indonesia secara non prosedural (ilegal) untuk bekerja ke Malaysia atau pun ke luar negeri.

Pengiriman PMI ilegal tersebut, menurut Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Utusan Sarumaha diduga melibatkan sindikat yang sudah terorganisir. “Ini seperti jaringan, melibatkan pelaku yang ada di daerah, Batam, dan negara tujuan,” ungkap Utusan.

Para sindikat ini, masih menurut Utusan, juga secara terang-terangan melancarkan aksinya. Tak heran bila pihak kepolisian beberapa kali berhasil membongkar pengiriman PMI secara non prosedural tersebut.

“Bahkan yang kita ketahui, pengiriman PMI itu terang-terangan dilakukan di pelabuhan resmi, Pelabuhan Harbour Bay Batam dan melibatkan oknum nakhoda. Ini yang sangat kita sesalkan,” ujarnya.

Politisi Partai Hanura ini berharap agar aparat penegak hukum dapat menuntaskan permasalahan ini sampai ke akar-akarnya. Termasuk menangkap mafia yang bermain di balik pengiriman PMI ilegal ke luar negeri.

“Harus ada efek jera kepada pelaku agar kejadian tersebut tidak terulang. Penjagaan dan pengawasan di pelabuhan-pelabuhan kita mesti diperketat,” ujarnya kepada Tribun Batam belum lama ini.

Pihaknya mensinyalir, praktik ilegal pengiriman PMI tanpa prosedur resmi di masih sering terjadi. Jaringan dalam kasus ini memanfaatkan pelabuhan “tikus” untuk mengirimkan PMI ke luar negeri. “Kita mengajak para pemangku kepentingan yang berwenang dapat memberikan perhatian terhadap permasalahan ini,” ujarnya.

Utusan tidak ingin Kota Batam dikenal oleh masyarakat sebagai salah satu “pintu” untuk mengirim calon PMI ilegal. “Hal ini perlu mendapatkan perhatian serius bersama untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal kembali terulang,” pungkasnya. (tri)

Advertisement

Trending