Connect with us

Batam

Aniaya 3 Remaja SMP, Oknum Sekuriti MB2 Botania Ditangkap Ditreskrimum Polda Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250213 Wa0190
Foto ilustrasi.

Batam, Kabarbatam.com – Oknum sekuriti MB2 Botania berinisial C ditangkap Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri setelah nekat menganiaya 3 remaja pelajar SMP di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Diketahui, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum sekuriti berinisial C terhadap tiga remaja berinisial Li (14), Ri (14) dan Ar (14) ini, menjadi perhatian publik. Dimana, korban yang masih dibawah umur itu dipukuli hingga babak belur setelah dituduh mencuri tabung gas, pada hari Minggu (9/2/2025) kemarin.

“Sudah kita jemput oknum sekuriti ruko Botania 2 di rumahnya dan saat ini masih diperiksa untuk diambilkan keterangannya,” ungkap Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Kepri, Kompol Andyka Aer, Kamis (13/2/2025) siang.

Selain itu, Polisi menyebut, sejumlah saksi telah diperiksa dalam penganiayaan tersebut. Termasuk 3 orang oknum sekuriti yang bertugas saat penganiayaan itu terjadi.

“Sudah enam orang saksi yang kita ambil keterangan yakni korban, orang tua korban, serta tiga sekuriti Ruko Botania 2 yang menyaksikan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap 3 remaja SMP ini bergulir ke jalur hukum setelah orang tua korban didampingi Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Batam serta Perkumpulan Komisioner Perlindungan Anak Daerah Indonesia (PKPAID), Eri Syahrial melaporkan terduga pelaku penganiayaan yakni oknum sekuriti tersebut ke Polda Kepri.

Selain dituduh mencuri tabung gas, ketiga orang remaja ini dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku oknum sekuriti kawasan Ruko Botania 2.

Tak hanya menerima pukulan, tamparan serta tendangan, korban juga mengaku sempat ditelanjangi oleh oknum sekuriti tersebut. Bahkan, aksi main hakim sendiri itu juga disaksikan oleh sejumlah sekuriti yang bertugas kala itu.

Akibat dari kejadian itu, korban mengalami luka memar disekujur tubuh dan trauma. Untuk mendapatkan kepastian hukum, orang tua korban langsung melaporkan apa yang dialami sang anak ke Polda Kepri. (Atok)

Advertisement

Trending