Connect with us

Batam

Antisipasi Kenakalan Remaja, Polsek Sekupang Gelar Penyuluhan di SMPN 56 Batam

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

img 20220803 wa0026
Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang kenakalan remaja serta disiplin berlalu lintas di SMPN 56, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (1/8/2022).

Batam, Kabarbatam.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sekupang memberikan penyuluhan dan pembinaan tentang kenakalan remaja serta disiplin berlalu lintas di SMPN 56, Kelurahan Tiban Lama, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Senin (1/8/2022).

Penyuluhan tersebut dihadiri oleh Guru Wali Kelas SMPN 56 Sekupang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tiban Lama Aipda Boy S.Panggabean, Aipda Fery dan Aipda Beni, Piket Patroli Bayar Biru Sekupang serta siswa-siswi SMPN 56 Sekupang.

Dalam kesempatan ini, Aipda Boy.S Panggabean selaku narasumber, memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada siswa-sisiwi SMPN 56 Sekupang tentang kenakalan remaja serta disiplin berlalu lintas di jalan raya.

“Saat ini banyak kasus-kasus Pidana melibatkan anak-anak usia sekolah SMP hingga SMA yang berujung pada proses hukum terhadap anak-anak usia remaja, mulai dari ringan hingga berat seperti perkelahian, pencurian hingga perbuatan cabul,” ujar Aipda Boy.S Panggabean.

Selain itu, kata Aipda Boy, Jajaran Polsek Sekupang saat ini juga tengah menangani beberapa kasus anak baik itu sebagai korban atau sebagai pelaku.

“Hal ini, biasanya disebabkan karena kurangnya pengawasan dari orang tua, salah pergaulan. Selain itu, minimnya pendidikan tentang agama hingga pengaruh dari lingkungan tempat tinggal juga menjadi faktor utama dalam kenakalan remaja,” ungkapnya.

img 20220803 wa0025

Oleh karena itu, untuk menindak lanjuti hal tersebut perlu kiranya dilakukan penyuluhan dan pembinaan secara berkelanjutan terhadap anak usia sekolah agar tidak terjerumus pada permasalahan hukum.

“Mari bersama-sama kita melakukan pengawasan dan pembinaan baik dari orang tua itu sendiri, guru disekolah, hingga ke instansi yang membidangi masalah anak,” tambah Aipda Boy

Selain itu, Aipda Boy juga mengajak siswa-siswi SMPN 56 untuk lebih giat dan fokus belajar dengan tujuan dapat menggapai apa yang telah dicita-citakan.

“Lakukan kegiatan yang positif seperti mengikuti kegiatan olahraga, ikut kegiatan extrakurikuler di sekolah dan lain-lain, sehingga menjadi kebanggaan keluarga,” ajaknya.

Sementara itu, Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Suryawardana S.IP., M.Si menuturkan, dengan adanya penyuluhan dan pembinaan terhadap anak usia sekolah tentang kenakalan remaja dan disiplin berlalu Lintas diharapkan ke depan dapat menghilangkan atau setidaknya dapat menekan anak -anak remaja terjerat kasus hukum serta mengurangi terjadinya lakalantas yang juga melibatkan anak-anak.

Lanjut, Kapolsek menyampaikan, kegiatan penyuluhan dan pembinaan seperti ini sangat bermanfaat bagi anak-anak remaja usia sekolah yang merupakan generasi penerus bangsa dan harus terus dilakukan ke depannya.

“Dengan dilakukannya kegiatan sosialisasi tentang kenakalan remaja dan Disiplin Berlalu Lintas terhadap siswa-siswi pelajar di SMPN 56 Sekupang dapat menekan pelangaran-pelanggaran hukum yang dilakukan anak usia remaja atau usia sekolah,” tambah Kapolsek Sekupang Kompol Yudha

Kapolsek mengajak, seluruh masyarakat tidak hanya orang tua, guru, tetapi seluruh elemen masyarakat terutama yang membidangi masalah anak untuk ikut aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak-anak generasi penerus bangsa agar tidak terjerumus ke hal-hal negatif yang berujung pada permasalahan hukum Pidana. (Atok)

Advertisement

Trending