Connect with us

Batam

Antisipasi Worldcoin Masuk Batam, Anwar Anas Himbau Warga Tidak Sembarangan Serahkan Data Biometrik

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250507 wa0161
Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas.

Batam, Kabarbatam.com – Anggota DPRD Batam fraksi Partai Gerindra, Anwar Anas menghimbau masyarakat Kota Batam untuk dapat lebih berhati-hati terhadap aktivitas yang mengatasnamakan proyek kripto Worldcoin.

Perlu diketahui, proyek yang menjanjikan imbalan aset digital dengan syarat pemindaian iris mata ini mulai terdeteksi menjangkau sejumlah daerah, termasuk Batam, dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan data pribadi warga.

Anggota DPRD Kota Batam, Anwar Anas, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi I dari Fraksi Gerindra, menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat Batam, terutama ketika berhadapan dengan teknologi yang masih menuai pro dan kontra secara global.

“Kami mengingatkan masyarakat Batam agar tidak tergiur dengan imbalan token atau uang digital tanpa memahami risiko di baliknya. Worldcoin ini menggunakan teknologi pemindaian iris yang menyimpan data biometrik, dan ini sangat sensitif,” ujar Anwar Anas saat ditemui di kantor DPRD Batam, Selasa (6/5).

Ia menambahkan, pihaknya telah menerima laporan awal tentang keberadaan peralatan pemindaian iris yang disebut Orbdi beberapa titik pusat keramaian di Batam.

Anwar meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam serta aparat terkait untuk segera melakukan investigasi dan penertiban jika ditemukan aktivitas yang berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Kami tidak ingin Batam menjadi tempat uji coba aktivitas digital yang belum jelas regulasinya. Pemerintah harus proaktif melindungi warganya, jangan sampai data penduduk kita bocor dan disalahgunakan,” tambahnya.

Apa yang Harus Dilakukan Masyarakat Batam? Anwar Anas menyarankan agar masyarakat:

1. Tidak memberikan data biometrik seperti pemindaian mata atau wajah tanpa kejelasan hukum dan perlindungan.

2. Melaporkan kepada kelurahan atau kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengumpulan data oleh pihak asing atau perusahaan teknologi.

3. Meningkatkan literasi digital agar tidak mudah tergiur janji-janji keuntungan dari proyek berbasis kripto yang belum terjamin keamanannya.

DPRD Batam berencana memanggil instansi terkait untuk melakukan rapat dengar pendapat dan mendorong adanya regulasi lokal sementara yang melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan teknologi biometrik. (Atok)

Advertisement

Trending