Headline
Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Gubernur Ansar: Kedepankan Karakteristik dan Potensi Desa/Kelurahan

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Gubernur Ansar Ahmad mendorong terbentuknya Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kepulauan Riau sebagai upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
“Kita telah melaksanakan berbagai persiapan agar Koperasi Desa / Kelurahan Merah Putih dapat segera terbentuk di seluruh desa maupun kelurahan di Kepri,” tegas Gubernur Ansar di Tanjungpinang, Selasa (6/5/2025).
Percepatan pembentukan Kopdes/Kelurahan Merah Putih di Kepri ini dikatakan Gubernur Ansar harus segera terwujud guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa, serta memberi dampak positif perekonomian daerah.
Lebih jauh, Gubernur Ansar menekankan jika kesejahteraan masyarakat desa dan perekonomian daerah ini akan menopang visi besar dalam mewujudkan kemandirian bangsa menuju Indonesia Emas 2045.
“Terbentuknya Kopdes/Kelurahan ini tentunya akan mewujudkan swasembada pangan yang berkelanjutan dan pembangunan dari desa untuk menghadirkan pemerataan ekonomi yang menjadi Asta Cita kedua dan keenam Pak Prabowo dan Pak Gibran,” papar Gubernur Ansar.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dikatakan Gubernur Ansar menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan yang tersebar di 37 kecamatan.
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menargetkan pembentukan 275 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang tersebar di 37 kecamatan.
Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Pemprov Kepri mendorong pembentukan Kopdes/Kelurahan melalui pendirian, pengembangan dan revitalisasi.
“Melalui Dinas Koperasi UKM saya meminta agar dilakukan inventarisir. Mana desa/kelurahan yang belum memiliki koperasi agar segera dibentuk,” ungkap Gubernur.
Sedangkan koperasi yang telah terbentuk di desa / kelurahan agar dapat dikembangkan. Sedang koperasi yang pasif dapat segera direvitalisasi.
“Namun yang tidak kalah penting adalah memperhatikan unit usaha koperasi yang ada. Harus memperhatikan karakteristik dan potensi yang ada di masing-masing desa atau kelurahan,” tutup Gubernur.
Sebagaimana diketahui, Kopdes/Kelurahan Merah Putih menjadi amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 09 Tahun 2025.
Pembentukan Kopdes/Kelurahan ditopang pendanaan APBN, APBD, serta APBDes dan atau sumber lain yang sah dan tidak mengikat. (*)









-
Headline12 jam ago
TNI AL Tangkap Kapal Asing Bermuatan 1,9 Ton Narkotika di Perairan Karimun
-
Batam1 hari ago
23 WNA Langgar Izin Tinggal Terjaring Operasi Wira Waspada Imigrasi Batam
-
Batam2 hari ago
Tak Butuh Waktu Lama, Pelaku Eksibisionis di Nongsa Berhasil Ditangkap
-
Batam2 hari ago
DPC PDIP Batam Resmi Bersikap, Menyurati DPP Pekan Depan Terkait Tahapan Klarifikasi Kasus Mangihut
-
Batam2 hari ago
Dianggap Tak Adil Soal Rekrutmen Tenaga Kerja, Anwar Anas Layangkan Surat untuk Batamindo: Isinya Menohok!
-
Natuna1 hari ago
Bupati Natuna Hadiri Rakor Sinergi Antikorupsi di KPK, Bukan Dipanggil Terkait Dugaan Kasus
-
Ekonomi2 hari ago
Gubernur Ansar dan JAPFA Resmikan Farm Layer dan Pullet di Bintan: Bangun Ketahanan Pangan Ayam Petelur, Perkuat Ekonomi Kepri
-
Batam12 jam ago
Tingkatkan Sinergitas, Kodam I/BB Teken Kerja Sama dengan Kejati di Batam