Connect with us

Tanjungpinang

APIP Gelar RDP bersama DPRD Tanjungpinang Soroti Statement Walikota kepada Wartawan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210817 Wa0131

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Aliansi Peduli Insan Pers (APIP) Kota Tanjungpinang bersama DPRD Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait sikap Walikota yang dinilai telah menciderai profesi, tugas, dan fungsi wartawan, Senin (16/8/2021).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Hj. Yuniarni Pustoko Weni, S.H, sejumlah anggota Komisi, dan Fraksi di DPRD Kota Tanjungpinang.

Dalam RDP tersebut, APIP menyatakan bahwa pernyataan Walikota Tanjungpinang H. Rahma SIP yang dimuat pada salah satu media online beberapa waktu lalu telah menciderai profesi jurnalis atau wartawan.

Untuk itu, APIP mendesak Walikota agar segera memberikan penjelasan atas ucapannya dalam pemberitaan tersebut. Adapun salah satu ucapanya, yaitu, “Kalian punya media, saya punya anggaran”.

Mendengar apa yang diutarakan oleh APIP dalam RDP tersebut, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Pustoko Weni berjanji akan memanggil Walikota Tanjungpinang,  Rahma, untuk dapat hadir dalam RDP selanjutnya.

“Nanti setelah 17 Agustus kita akan coba memanggil ibu Walikota untuk dapat hadir diruangan ini,  ” tutur Weni. Pihaknya berharap Walijota hadir untuk memberikan penjelasan terkait apa yang telah disampaikan kepada wartawan.

Dicky Novalino, selaku anggota DPRD Tanjungpinang dari Fraksi Demokrat, menyatakan bahwa seharusnya Walikota Tanjungpinang dapat segera mengklarifikasi penyataannya tersebut, agar tidak menimbulkan kegaduhan yang berkepanjangan.

“Saya melihat pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwa Kepala Daerah memiliki 6 tugas, salah satunya memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat,” ujar Dicky.

Lanjut Dicky mengatakan, jika nantinya Walikota tidak juga hadir pada RDP selanjutnya, maka hal ini akan diteruskan ke Gubernur Kepri agar menjadi atensi.

“Kita memang harus melaksanakan apa yang diinginkan oleh APIP, yaitu memanggil Rahma selaku Walikota Tanjungpinang ke DPRD untuk memberikan klarifikasi atas apa yang disampaikan oleh APIP. Jika tidak, perkara ini akan kita teruskan ke Gubernur,” tegasnya. (helmi)

Advertisement

Trending