Connect with us

Batam

Aroma Tak Sedap Limbah PT Fuyuan Kembali Mengancam Keselamatan Warga

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2021 11 02 At 08.50.03

Batam, Kabarbatam.com – Pencemaran lingkungan yang berasal dari limbah salah satu industri di Kota Batam kembali terjadi. Aroma tak sedap keluar dari drainase membuat warga Tanjunguncang, RT03/RW 01, Batu Aji resah.

Limbah sisa pencucian bahan material plastik yang menimbulkan aroma tak sedap itu, diduga milik PT.Fuyuan Plastic Industry dengan sengaja dibuang oleh pihak perusahaan.

“Baunya minta ampun, airnya dibuang perusahan setiap hujan turun atau di malam hari hingga tembus ke laut,” ungkap Leo Laksamana warga Tanjunguncang, Senin (1/11/2021).

Menurut Leo Laksamana, pihak perusahaan tidak sedikitpun memikirkan dampak lingkungan yang dihasilkan. Terutama, bagi kesehatan warga sekitar.

“Limbah ini mereka buang tanpa memikirkan dampak lingkungan pencemaran,” terangnya.

Merasa resah, sebelumnya warga telah mengadukan pencemaran lingkungan ini ke pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam hingga ke Komisi III DPRD Batam. Namun, belum ditanggapi sampai saat ini.

Kemudian, awak media mencoba mendatangi pihak perusahaan PT.Fuyuan Plastic Industry untuk konfirmasi, namun sangat disayangkan pihak perusahan enggan bertemu awak media.

Melalui Danru Security PT Fuyuan, Ade Aulia mengatakan pihaknya tidak ada waktu untuk memberikan penjelasan kepada awak media.

“Saya sudah sampaikan kepada pengawas lapangan, tapi pengawas tidak berkenan untuk memberikan komentar,” tutup Ade.

Sekedar diketahui, PT. Fuyan kurang lebih satu tahun beroperasi di Kota Batam. Perusahaan tersebut diketahui bergerak di bidang pengolahan plastik. Bahan material plastik yang diolah di dalam perusahaan itu, didatangkan langsung dari luar negeri.

Sebelumnya, Sekretaris Komisi III DPRD Batam Arlon Veristo telah melakukan sidak ke perusahaan. Mereka turun langsung ke lokasi menindak lanjuti keluhan masyarakat.

Di lokasi, kata Arlon, tidak ada Tempat Penimbunan Sementara (TPS) limbah hasil pengolahan plastik-plastik.

Usai itu, DPRD Batam langsung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat. Namun, hal itu tidak mendapat respon yang baik dari pihak perusahaan. (Atok)

Advertisement

Trending