Connect with us

Natuna

ASN Kabupaten Natuna Ikut Berkampanye Politik, Sanksi Berat Menanti

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20240127 Wa0096
Kepala BKPSDM Natuna Muhammad Alim Sanjaya.

Natuna, Kabarbatam.com – Dimasa kampanye politik pemilu serentak tahun 2024 ini, aparatur sipil negara (ASN) dituntut bersikap netral. Sanksi menanti jika dilaporkan berpolitik praktis di komisi ASN dan Bawaslu.

Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) pemkab Natuna Muhammad Alim Sanjaya menuturkan, pemerintah daerah sudah menggelar apel fakta integritas dan mengikrarkan netralitas ASN.

“Sejak awal dimulainya masa kampanye partai politik, pemerintah daerah sudah melaksanakan apel ikrar netralitas seluruh ASN, termasuk eselon II menandatangi fakta integritas dan surat edaran sudah kami sampai seluruh jajaran OPD,” kata Sanjaya, Jumat (26/1).

Dalam masa kampanye politik saat ini sambungnya, ASN dapat dilaporkan di Bawaslu atau pengawas pemilu Kecamatan maupun di komisi aparatur sipil negara (KASN) jika kedapatan berpolitik. Baik pemilu presiden maupun legislatif.

“Tapi sampa sekarang belum ada laporan adanya keterlibatan ASN dalam kampanye politik,” sebutnya.

Dijelaskan Sanjaya, sanksi berat diatur pemerintah sudah jelas. Dari sanksi ringan dan berat, tergantung pelanggaran yang dilaporkan dan diproses oleh KASN.

“Data base ASN akan diblokir, tidak bisa kenaikan pangkat maupun pensiun, jika terbukti berpolitik Sanki tergantung rekomendasi KASN kepada kepala daerah,” ujarnya. (Man)

Advertisement

Trending