Connect with us

Headline

Bakamla RI Gagalkan Transaksi BBM Ilegal di Perairan Batam, Dua Kapal Diamankan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20241217 Wa0215
Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/12/2024).

Batam, Kabarbatam.com – Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya transaksi bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Teluk Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Selasa (17/12/2024).

Selain mengagalkan upaya transaksi bahan bakar minyak (BBM) secara ilegal, Bakamla RI juga turut mengamankan dua kapal yang tertangkap tangan sedang memindahkan muatan BBM di tengah laut.

Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S.Pd, mengatakan, keberhasilan ini bermula dari laporan masyarakat Call Center Bakamla RI dan diteruskan kepada Pusat Komando serta Pengendalian (Puskodal) Bakamla RI.

Img 20241217 Wa0216

Menindaklanjuti informasi tersebut, KN. Pulau Dana – 323 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Umar Dani dan KN. Bintang Laut – 401 yang dikomandani oleh Letkol Bakamla Andi Christi Mahendra, langsung bergerak cepat melaksanakan pemantauan di perairan Teluk Jodoh.

“Pada pukul 05.00 WIB, tim patroli gabungan berhasil mendapatkan kontak visual dua kapal yang diduga kuat tengah melakukan ship to ship transhipment (STS), tepatnya pada posisi 01° 09,51’ U – 103° 57,88’ T,” ujar Yuhanes Antara.

Tanpa pikir panjang, tim patroli segera melakukan pendekatan dan identifikasi terhadap dua kapal tersebut, yang diketahui bernama MV. Armada Segara dan SPOB CIPTA 02. Pada pukul 05.15 WIB, tim gabungan berhasil memasuki SPOB CIPTA 02 untuk melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kedua kapal tersebut tertangkap tangan sedang melakukan transaksi BBM ilegal. Kapal MV. Armada Segara diketahui sedang mengeluarkan BBM jenis HSD (High Speed Diesel) untuk ditampung oleh SPOB Cipta 02,” jelasnya.

Img 20241217 Wa0217

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tim patroli gabungan menemukan 23 kiloliter (kl) BBM jenis HSD berada dalam tangki SPOB Cipta 02. Guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, kedua kapal tersebut diamankan oleh tim patroli gabungan Bakamla RI.

“Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Bakamla RI dalam menjaga keamanan laut Indonesia dan memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara. Kepala Bakamla RI sangat mengapresiasi laporan cepat dari masyarakat dan respon sigap tim patroli gabungan yang berhasil menggagalkan transaksi BBM ilegal ini,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending