Bintan
Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Diresmikan Gubernur Ansar, Dilengkapi Fasilitas dan SDM Mumpuni

Bintan, Kabarbatam.com – Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad bersama Kajati Kepri Gerry Yasid meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepri di Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSKJKO) Engku Haji Daud Provinsi Kepri, Tanjung Uban, Senin (25/7).
Peresmian Balai rehabilitasi ini merupakan bagian dari program Restorative Justice oleh Kejati Kepri.
Balai Rehabilitasi ini untuk sementara berkapasitas 10 tempat tidur yang dilengkapi CCTV dan pengawasan 24 jam. Tenaga kesehatan yang tersedia meliputi 2 orang dokter spesialis jiwa, 1 orang perawat spesialis jiwa, 7 perawat dengan sertifikasi keperawatan di bidang napza, dan 1 orang perawat yang tengah menempuh pendidikan spesialis keperawatan jiwa.
Sebagai informasi, RSUD Engku Haji Daud diresmikan pada tahun 2007. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 331/Menkes/SK/V/2009, RSUD Engku Haji Daud ditetapkan menjadi rumah sakit kelas C yang awalnya hanya memiliki 4 dokter spesialis yaitu Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Kebidanan dan Kandungan, Spesialis Anak dan Spesialis Bedah Umum.
Namun, saat ini diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 663 Tahun 2022 tentang Perubahan Jenis dan Klasifikasi Rumah Sakit Umum Daerah Engku Haji Daud Kelas C menjadi Rumah Sakit Khusus Jiwa dan Ketergantungan Obat Engku Haji Daud Kelas B dan saat ini sedang menunggu pengesahan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.
Adapun tujuan dikeluarkannya surat keputusan ini adalah agar Provinsi Kepulauan Riau memiliki pusat rujukan pelayanan yang mampu menjalankan program promotif, preventif, kuratif maupun rehabilitatif kesehatan jiwa dan NAPZA. Sekarang sudah ada 9 dokter spesialis dimana salah satunya adalah Spesialis Kesehatan Jiwa. Rawat Inap Jiwa telah dibuka sejak Agustus tahun 2018 dan saat ini sudah merawat lebih kurang 376 Pasien rawat jiwa.
Selain itu, perubahan jenis dan klasifikasi RSUD Engku Haji Daud menjadi RSKJKO merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa, Pasal 52, ayat 2, disebutkan bahwa “Pemerintah Daerah Provinsi wajib mendirikan paling sedikit 1 (satu) Rumah Sakit Jiwa (RSJ)”. Dimana, masih ada sebanyak tujuh provinsi di Indonesia yang belum memiliki fasilitas RSJ tersebut yaitu Provinsi Banten, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Papua Barat dan termasuk Provinsi Kepulauan Riau.
Dalam sambutannya, Gubernur Ansar menyampaikan peresmian Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa adalah bagian dari penerapan restoratif justice atau pemberian keadilan bagi masyarakat yang terperangkap jerat narkoba yang sesuai dengan Pedoman Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika.
“Hal ini dilakukan melalui rehabilitasi dengan pendekatan keadilan restoratif sebagai pelaksanaan azas dominus litis jaksa” ujar Gubernur Ansar.
Gubernur juga berharap seluruh Satuan Perangkat Daerah di wilayah Provinsi Kepri dan seluruh lapisan masyarakat agar dapat bersama-sama memaksimalkan pemanfaatan balai rehabilitasi ini.
“Mari jadikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Provinsi Kepri sebagai pusat rujukan pasien jiwa dan rehabilitasi NAPZA di Provinsi Kepulauan Riau” tutupnya.
Sementara itu, Kajati Kepri Gerry Yasid menyampaikan, peresmian balai rehabilitasi ini merupakan suatu wujud pendekatan humanis kepada pecandu narkoba dengan harapan agar setelah keluar dapat kembali ke masyarakat dengan ikut mendukung program war on drug.
“Balai rehabilitasi ini merupakan tahap awal yang nantinya akan terus berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kemampuan daerah. Dengan harapan dapat meningkatkan pembinaan dan pembimbingan bagi para pecandu narkoba sebagai bekal kembali ke masyarakat” ucapnya.
Acara disejalankan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemprov Kepri dan Kejati Kepri serta Pemko dan Pemkab se-Provinsi Kepri dengan Kejari masing-masing kabupaten kota dan RSKJKO Engku Haji Daud.
Turut hadir dalam acara tersebut Ketua TP-PKK Kepri Hj. Dewi Kumalasari Ansar, Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak, Forkopimda Kepri atau yang mewakili, Walikota Tanjungpinang Hj. Rahma, Bupati Lingga M. Nizar, Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, Bupati Natuna Wan Siswandi, Plt. Bupati Bintan Roby Kurniawan, Walikota Batam diwakili Wakil Walikota, dan Bupati Karimun diwakili Asisten I. (ron)







-
Headline3 hari ago
Dimediasi Dahlan Dahi, 2 Tokoh Utama di PWI Hendry Ch Bangun dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI
-
BP Batam3 hari ago
Pelantikan Paus Leo XIV, Presiden Prabowo Utus Fary Francis: Bawa Pesan Persatuan ke Vatikan
-
Batam2 hari ago
Warga Rempang Gelar Aksi Damai, Dukung PSN dan Tolak Intimidasi
-
Batam1 hari ago
DR Suyono Saputra Terpilih Sebagai Ketua ISEI Cabang Batam Periode 2025-2028
-
Natuna3 hari ago
Cen Sui Lan Ingin Hilangkan Stigma “Daerah 3T” Lewat Pembangunan Infrastruktur dan Buka Akses Terisolir
-
Headline3 hari ago
Wagub Kepri Apresiasi Pemberantasan Jaringan Narkotika oleh TNI AL, Sita 1,9 Ton Sabu dan Kokain
-
Batam1 hari ago
Kepri dan Johor Luncurkan Platform Promosi Wisata “JIWA”, Wujudkan Keistimewaan bagi Warga Perbatasan
-
Batam16 jam ago
Universitas Batam Lepas 250 Mahasiswa Ikuti KKN Selama 1 Bulan di Teluk Mata Ikan Nongsa