Batam
Bandit Jalanan di Batuaji Kabur Menggunakan Mobil, Polisi Lepaskan Tembakan ke Arah Ban
Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku jambret di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu, diringkus tim Macan Barelang di daerah Batuaji, Kamis (2/12/2021) siang.
Dua pelaku bernama Bayu Praseptiawan (26) dan Edo Julio Sebian (20), berusaha kabur dari petugas saat ditangkap mengunakan mobil.
“Satu pelaku bernama Edo kabur saat dalam penangkapan mengunakan mobil, dan kami terpaksa menembak ban mobil yang digunakan pelaku,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (2/12/2021).
Reza mengatakan, dalam proses penangkapan, anggota melakukannya dengan cepat. Pasalnya, banyak penguna jalan saat terjadi kejar-kejaran.
“Pelaku membahayakan penguna jalan, maka dari itu segera kami lumpuhkan kendaraan yang dibawa pelaku,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang wanita di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu.
Dimana saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di depan Perumahan Pandawa hingga terjatuh.(*)
-
Headline3 hari ago
Daftar 45 Nama Caleg Peraih Suara Terbanyak dan Berpotensi Duduk di DPRD Provinsi Kepri
-
Batam4 hari ago
Melawan saat Ditangkap, Bandit Jalanan Batam Dilumpuhkan dengan Timah Panas Polisi
-
BP Batam3 hari ago
Muhammad Rudi Undang Masyarakat Batam Hadiri Buka Puasa Bersama di Dataran Engku Putri
-
Headline5 hari ago
Zaharuddin: PDAM Natuna Masih Fungsinkan Pipa Jadul sebab Air Sering Macet
-
BP Batam6 hari ago
BP Batam Tawarkan Potensi Maritim Batam dalam Pameran Terkemuka Dunia di Singapura
-
Bintan6 hari ago
Tahun 2023, Perumda BPR Bintan Berikan Dividen Rp1,8 Millar ke Pemda Bintan
-
Batam5 hari ago
Spesialis Pencuri Motor Kawasaki Ninja di Batam Dibekuk Jatanras Polda Kepri
-
Batam9 jam ago
Penetapan Tersangka Janggal, Penyelundup Satu Kontainer Mikol Ajukan Praperadilan kepada BC Batam