Connect with us

Batam

Bandit Jalanan di Batuaji Kabur Menggunakan Mobil, Polisi Lepaskan Tembakan ke Arah Ban

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211203 Wa0002
Dua pelaku jambret di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu, diringkus tim Macan Barelang di daerah Batuaji, Kamis (2/12/2021) siang.

Batam, Kabarbatam.com – Dua pelaku jambret di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu, diringkus tim Macan Barelang di daerah Batuaji, Kamis (2/12/2021) siang.

Dua pelaku bernama Bayu Praseptiawan (26) dan Edo Julio Sebian (20), berusaha kabur dari petugas saat ditangkap mengunakan mobil.

“Satu pelaku bernama Edo kabur saat dalam penangkapan mengunakan mobil, dan kami terpaksa menembak ban mobil yang digunakan pelaku,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kamis (2/12/2021).

Reza mengatakan, dalam proses penangkapan, anggota melakukannya dengan cepat. Pasalnya, banyak penguna jalan saat terjadi kejar-kejaran.

“Pelaku membahayakan penguna jalan, maka dari itu segera kami lumpuhkan kendaraan yang dibawa pelaku,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, kedua pelaku menjambret seorang wanita di Perumahan Pandawa, Batuaji, pada 22 November 2021 lalu.

Dimana saat kejadian, korban sedang berjalan kaki di depan Perumahan Pandawa hingga terjatuh.(*)

Advertisement

Nasional

Trending