Batam
Banggar DPRD Batam Usulkan Moratorium Parkir Tepi Jalan, Target PAD Tak Pernah Tercapai
Batam, Kabarbatam.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam mengusulkan agar penarikan retribusi parkir di tepi jalan umum dihentikan sementara atau dimoratorium.
Usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Batam, saat pembahasan Laporan Badan Anggaran atas Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat DPR Kota Batam, Senin (30/6/2025).
Langkah ini bukan tanpa alasan. Selama lima tahun terakhir, pendapatan dari sektor parkir disebut tak pernah menyentuh target yang ditetapkan. Bahkan, realisasi retribusi pada 2024 tercatat hanya Rp11 miliar, angka yang dinilai jauh dari potensi sebenarnya.
“Sudah terlalu lama PAD dari sektor ini bocor. Satu-satunya cara adalah dihentikan sementara, lalu dibenahi. Sistemnya memang harus diubah total,” kata Anggota Banggar DPRD Batam, Muhammad Mustofa, dalam sidang.
Menurut Mustofa, moratorium perlu dilakukan untuk membuka ruang evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir, sekaligus menghilangkan potensi penyimpangan yang selama ini terjadi di lapangan.
Mustofa menyoroti bahwa dari 895 titik parkir resmi yang tersebar di seluruh penjuru Batam, potensi retribusi bisa menyentuh angka hingga Rp70 miliar per tahun—jika dikelola dengan sistem yang transparan, tertib, dan terukur.
“Kalau dikelola secara mandiri atau dengan sistem berlangganan, potensinya luar biasa. Tapi sekarang, yang masuk ke kas daerah hanya sebagian kecil. Ini yang harus diubah,” tegasnya.
Ia juga mengkritik kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam yang dinilai belum menunjukkan hasil optimal dalam pengelolaan parkir. Ia mendorong Dishub segera menghadirkan terobosan untuk menghentikan praktik kebocoran yang berulang.
Moratorium ini, kata Mustofa, bukan semata untuk menghentikan retribusi, tapi sebagai langkah strategis untuk memutus rantai praktik tak sehat dalam tata kelola parkir tepi jalan.
“Kita butuh sistem baru yang lebih transparan, dan mampu meningkatkan PAD secara signifikan. Kalau tidak, percuma saja membiarkan sistem lama terus berjalan,” tambahnya.
Banggar pun mendesak Pemko Batam agar serius menindaklanjuti usulan ini. Evaluasi menyeluruh dan pembenahan sistem dianggap mendesak dilakukan agar potensi besar dari sektor parkir tak terus tergerus oleh praktik yang merugikan daerah. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam5 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Batam2 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam20 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



