Headline
Banggar DPRD Kepri Minta BPK Audit Pengadaan Bantuan Sembako di Kepri
Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Riau menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait dengan kesimpulan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Penanganan Pandemi Covid-19 di Pemerintah Provinsi Kepri, termasuk Kabupaten/Kota di Kepulauan Riau.
Rekomendasi tersebut di antaranya agar BPK Perwakilan Kepri melakukan audit tertentu terhadap pengadaan, distribusi, dan pertanggungjawaban terkait besaran harga, kualitas dan kuantitas bantuan paket sembako di Provinsi Kepulauan Riau, dan Kabupaten/Kota.
Dalam temuannya, KPK menemukan masih banyak penerima paket bantuan sembako di kota/kabupaten di Kepri tidak menandatangani amprah sebagai penerima bantuan paket sembako dari pemerintah daerah.
Rekomendasi Banggar DPRD Kepulauan Riau tersebut, dibacakan dibacakan Wakil Ketua II DPRD Kepri Raden Hari Cahyono di rapat paripurna DPRD Provinsi Kepri, Kamis(4/3/2021).
Anggota Banggar DPRD Provinsi Kepri, Uba Ingan Sigalingging, menilai bahwa prinsip transparansi dan akuntabiltas penggunaan Anggaran Penanggulangan Covid 19 wajib diterapkan.
“Itu sebabnya kami memandang bahwa Rekomendasi yang meminta BPK Perwakilan Kepri untuk melakukan audit tertentu terhadap pengadaan paket sembako di Batam perlu dilakukan. Hal ini penting mengingat situasi dan kondisi Pandemi Covid 19 saat ini membuat kehidupan masyarakat menjadi susah,” kata Uba, Kamis (4/3/2021).
Oleh karena itu, sambung Uba, setiap upaya yang dilakulan Pemerintah untuk membantu masyarakat haruslah dilakukan secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab. “Harus ada transparansi dalam penggunaan anggaran dalam penanganan pandemi covid-19,” ujarnya.
Berikut sembilan point rekomendasi Banggar DPRD Kepri kepada BPK Perwakilan Provinsi Kepri terkait penggunaan anggaran penanggulangan covid-19 di wilayah Provinsi Kepri;
1. Guna meminimalisir penyebaran COVID-19, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dapat lebih optimal didalam melakukan sosialisasi dan edukasi terkait COVID-19 maupun hal-hal yang berkaitan dengan penerapan Protokol Kesehatan. Termasuk dalam hal Testing, Tracking dan Treatment agar dapat terus lebih dioptimalkan, sehingga penyebaran COVID-19 dapat diantisipasi seminimal mungkin.
2. Selain diperlukan penambahan Jaringan Laboratorium Pengujian Spesimen maupun perbaikan manajemen dalam pengambilan dan pengiriman Spesimen serta penyempurnaan Standar Operasional Prosedur, juga diharapkan agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan baik terhadap pasien ODP dan PDP maupun menyangkut jaminan bagi para petugas kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Peningkatan kualitas pelayanan tersebut hendaknya secara adil dan tanpa diskriminatif bagi Pasien COVID-19, maupun hal-hal yang berkaitan dengan Insentif yang wajib diberikan dan dibayarkan kepada petugas kesehatan yang menangani COVID-19.
3. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar secara sungguh-sungguh melakukan penghitungan secara cermat terkait kebutuhan penanganan Pandemi COVID-19, maupun pelaksaaan kegiatan penanganan yang lebih professional, terukur dan tepat sasaran.
4. Terkait temuan BPK atas Pengadaan laptop pada RSUD Raja Ahmad Thabib yang tidak sesuai untuk penanganan COVID-19, agar bagian Perencanaan RSUD Raja Ahmad Thabib tidak lagi menganggarkan Pengadaan Laptop untuk Penanganan COVID-19.
5. Terkait berbagai catatan dan temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, agar menjadi catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan kedepannya agar tidak terulang kembali. Termasuk dalam hal pengadaan barang dan jasa agar menjadi perhatian, sehingga dalam pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku khususnya menyangkut kelengkapan dokumen kewajaran harga.
Begitu juga terkait Penatausahaan Barang Sumbangan Pihak Ketiga, agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih transparan menyangkut Data Penyumbang, Jumlah dan Jenis Bantuan maupun dalam hal pendistribusiannya.
6. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau agar dalam melaksanakan program kegiatan terkait penanganan Pandemi COVID-19, untuk menyesuaikan dengan Tugas dan Fungsi dari Organisasi Perangkat Daerah yang ada. Seperti dalam hal penanganan dampak sosial, justru Dinas Sosial seharusnya dapat lebih dioptimalkan khususnya menyangkut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga dalam penyalurannya benar-benar sesuai dan tepat sasaran.
7. Dalam hal upaya Penanganan Dampak Ekonomi akibat Pandemi COVID-19, agar Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dapat lebih cermat dalam memperhitungkan permasalahan ekonomi yang terjadi di masyarakat khususnya yang dialami oleh para pelaku usaha kecil dan menengah akibat dampak COVID-19 maupun program kegiatan yang tepat sebagai stimulus didalam menjaga eksistensi usaha yang ada. Sehingga dengan demikian, pengalokasian anggaran dapat lebih terukur dan tepat sasaran bagi upaya pemulihan ekonomi masyarakat yang terimbas akibat dampak Pandemi COVID-19.
8. Terhadap Rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau yang belum ditindak lanjuti secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, yaitu menyangkut 707 penerima paket sembako yang tersebar dibeberapa Kabupaten/Kota yang belum menandatangani amprah penerima paket sembako serta 284.820 paket sembako yang sudah disalurkan di beberapa Kabupaten/Kota namun belum dilakukan verifikasi, agar segera dapat ditindak lanjuti oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
9. Badan Anggaran merekomendasikan agar BPK perwakilan Kepri melakukan audit tertentu terhadap pengadaan, Ditribusi, dan pertanggungjawaban terkait besaran harga, kualitas dan kuantitas bantuan paket sembako di Kota Batam.
Demikian Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terhadap Efektivitas dan Kepatuhan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam Penanganan Pandemi COVID-19 di Provinsi Kepulauan Riau. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan