Connect with us

Anambas

Bapemperda DPRD Anambas Laporkan Hasil Kinerja Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Whatsapp Image 2022 02 25 At 11.06.00 (1)

Anambas, Kabarbatam.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan laporan hasil kinerjanya terhadap rancangan peraturan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.

Dalam pidatonya Ketua Bapemperda Amat Yani menjelaskan, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik perlu didukung oleh sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisiensi berdasarkan pronsip transparansi.

Akuntabilitas dan partisipasi serta untuk memberikan kepastian hokum dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan suatu peraturan daerah tentang keuangan daerah diperlukan suatu peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dalam memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah diperlukan pengaturan melalui perda.

Dengan disahkannya peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah ini maka peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan memiliki badan hukum yang sah.(*)

Advertisement

Trending