Anambas
Bapemperda DPRD Anambas Laporkan Hasil Kinerja Ranperda Tentang Pengelolaan Keuangan
Anambas, Kabarbatam.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan laporan hasil kinerjanya terhadap rancangan peraturan peraturan daerah (Ranperda) tentang pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pidatonya Ketua Bapemperda Amat Yani menjelaskan, dalam rangka penyelenggaraan tata kelola pemerintahan daerah yang baik perlu didukung oleh sistem pengelolaan keuangan daerah yang efektif dan efisiensi berdasarkan pronsip transparansi.

Akuntabilitas dan partisipasi serta untuk memberikan kepastian hokum dalam pengelolaan keuangan daerah diperlukan suatu peraturan daerah tentang keuangan daerah diperlukan suatu peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan peraturan pemerintahan nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah tentang pengelolaan keuangan daerah dalam memberikan landasan dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah diperlukan pengaturan melalui perda.
Dengan disahkannya peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah ini maka peraturan daerah tentang pengelolaan keuangan memiliki badan hukum yang sah.(*)
-
Natuna2 hari agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Batam3 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Uncategorized @id14 jam agoAde Angga Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum DPD Partai Golkar Kepri
-
Headline3 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031
-
Batam2 hari agoAtasi Sampah dari Hulu ke Hilir, Wali Kota Amsakar Fokuskan Kajian Berbasis Data
-
Headline3 hari agoGubernur Ansar Lantik Dewan Kebudayaan Kepri 2026–2031, Perkuat Pelestarian Budaya Melayu
-
Batam23 jam agoWali Kota Amsakar Tegaskan Perda LAM Harus Berpihak pada Pelestarian Adat Melayu
-
Ekonomi18 jam agoIbadah Haji Tenang dengan Paket RoaMAX Haji Telkomsel, Kuota hingga 42GB, Termasuk 2GB di Indonesia +1GB di 13 Negara Transit



