Connect with us

Headline

Bapemperda DPRD Natuna Kunker ke Kemenkum HAM Kepri

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20210214 Wa0138
Bapemperda DPRD Natuna Eri Marka dan Anggota, Erwan Haryadi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa (9/2/2021) lalu.

Batam, Kabarbatam.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Natuna, Eri Marka dan Anggota, Erwan Haryadi melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kemenkum HAM Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Selasa (9/2/2021) lalu.

Pertemuan tersebut merupakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021, supaya tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

“Kita perlu berkoordinasi dengan pihak Kanwil Kemenkum HAM, supaya Ranperda yang disusun tidak berbenturan dengan perundang-undangan,” jelasnya.

Kunjungan yang sejatinya bertujuan untuk berkoordinasi dan konsultasi. Mengingat, sering terjadi perda yang sudah disusun, ternyata bertentangan dengan aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

“Pembentukan perda ini kan sejatinya adalah memberikan kepastian hukum terhadap setiap kebijakan yang dilaksanakan di daerah, jadi jangan sampai, malah bertentangan dengan hukum,” terangnya.

Sementara anggota Bapemperda DPRD Natuna, Erwan Haryadi menambahkan, salah satu tugas Bapemperda adalah, menyusun rancangan program pembentukan Perda.

“Termasuk mengkoordinasikan penyusunan program pembentukan Perda antara DPRD dan Pemerintah Daerah,” ungkap politisi partai PPP ini.

Erwan Haryadi mengklaim, efektifitas dan kinerja lembaga DPRD dalam penyusunan dan pembahasan Ranperda cukup maksimal, hal ini dibuktikan dengan telah disahkannya beberapa Perda bersama Pemkab Natuna.

“Tahun ini salah satu Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan dibahas adalah Ranperda pembentukan BPBP,” terang Erwan.

Dia berharap, semoga perda yang disahkan dapat memberikan kepastian hukum guna menjamin jalannya pembangunan di Kabupaten Natuna. (Ifan)

Advertisement

Nasional

Trending