Headline
Barang Ilegal Tegahan DJBC Kepri Senilai Rp1,5 Miliar Digilas Alat Berat
Karimun, Kabarbatam.com – Perang terhadap penyelundupan barang ilegal guna mencegah kerugian negara terus digaungkan oleh Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau.
Kali ini, barang ilegal campuran berstatus Barang Milik Negara (BMN) kembali dimusnahkan oleh Kantor DJBC khusus Kepulauan Riau, Rabu (2/12/2020).
Seluruh barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil tegahan yang dilakukan sejak periode Februari 2019 hingga Mei 2020 lalu itu senilai Rp 1.568.190.000.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan bea cukai (KPPBC) TMP B TBK Agung Marhaendra Putra mengatakan proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan digilas menggunakan alat berat.
“Ini yang berasal dari barang dan sarana pengangkut yang ditegah untuk diimpor atau ekspor dan barang-barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya,” ujar Agung.

Sambungnya, hal tersebut sengaja dilakukan agar barang hasil penindakan tersebut tidak memiliki nilai ekonomis.
Adapun barang bukti yang musnahkan meliputi 151 paket kosmetik; 33 karung ballpress; 57 unit elektornik; 846 paket barang lain yang tidak menyelesaikan kewajiban kepabeanannya.
Selain itu, pada bidang cukai terdapat 1.500.920 batang tembakau; 105 pcs hasil cukai lainnya; dan 5.874,48 liter, minuman mengandung etil alkohol berbagai merek dan golongan.
“Total potensi kerugian negara terhadap seluruh barang tersebut mencapai Rp 1.011.031.336,” ucap Agung.
Terakhir, Agung menambahkan bahwa pemusnahan tersebut dilakukan dalam rangka melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya.
“Ini salah satu tindaklanjut dari fungsi DJBC Kepri yakni comunnity protector untuk melindungi masyarakat, juga dilakukan untuk menghilangkan nilai guna menghindari penyalahgunaan atas barang-barang tersebut,” ucapnya. (Yogi)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam23 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam17 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Headline1 hari agoTelkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup



