Batam
Batam segera Punya 7 Orang Ahli Cagar Budaya

Batam, Kabarbatam.com – Batam memiliki budaya yang harus dilestarikan dan dikembangkan. Atas dasar itu Pemerintah Kota (Pemko) Batam melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Batam mengirim tujuh calon Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kota Batam mengikuti kegiatan Sertifikasi Ahli Cagar Budaya Kota Batam untuk Skema Ahli Cagar Budaya Pratama yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi P2 Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Alhamdulillah TACB Kota Batam sudah selesai mengikuti kegiatan sertifikasi TACB,” kata Ardiwinata, Kepala Disbudpar Kota Batam, Sabtu (1/5/2021).
Ardi menyampaikan dibentuknya TACB Kota Batam sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya. Khusus di Kota Batam saat ini tercatat 25 cagar budaya, karena itu TACB sangat diperlukan untuk memberikan rekomendasi penetapan pemeringkatan dan penghapusan cagar budaya.
“Maka dari itu Anggota TACB harus bersertifikasi dan mempunyai kemampuan dalam menilai dan memberikan rekomendasi kepada walikota, gubernur bahkan sampai ke tingkat nasional dan internasional,” ujarnya.
Bagi Ardi tidak ada kata terlambat untuk merawat sejarah dan memanfaatkanya untuk kemaslahatan publik. Terlebih saat ini Batam sudah mempunyai museum bernama Museum Batam Raja Ali Haji.
Lewat TACB, Ardi berharap satu persatu cagar budaya Batam diidentifikasi, diklasifikasi, ditetapkan lalu ujungnya dimanfaatkn sebagi ladang ilmu pengetahuan dan kesejahteran masyarakat.
“Di Batam, wisata sejarah belum signifikan mengangkat kunjungan. Karenanya lewat pendirian TACB ini kelak kita bisa munculkan historical tourism sebagai pendulum bagi penguatan menarik kunjungan, di luar shopping, culinary, sport, spa dan entertainment.”
Ardi menyebutkan nama tujuh calon anggota TACB yakni Seketaris Disbudpar Kota Batam, Koestrinie, Kabid Kebudayaan Disbudpar Kota Batam, Muhammad Zen, Juru Pelestarian Budaya, Raja Zulkarnain, Kasi Sejarah, Cagar Budaya, dan Permuseuman Disbudpar Kota Batam, Hendri Sudian, Diversifikasi Usaha Penangkapan Dinas Perikanan Kota Batam, Hamdayani, Pengawas Bandar Udara Hang Nadim, Anasrudin, dan Direktur Eksekutif Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batam, Edi Sutrisno. Ardi sangat berharap tujuh anggota TACB segera memperoleh sertifikat kompetensi dari Kemendikbud setelah menjalani sertifikasi di Jakarta.
“Sertifikat kompetensi mutlak didapat setelahnya mereka akan dilantik wali kota dan mulai bisa beraksi. Warga Batam nanti kita persilakan untuk mendaftarkan cagar budaya baik itu yang berbentuk benda, bangunan, struktur, situs hingga kawasan,” pungkasnya. (*)





-
Batam2 hari ago
Satu-Satunya di Indonesia, Karang Taruna Kota Batam Miliki LPK Sendiri
-
Batam5 hari ago
Pengerjaan Fisik Kegiatan TMMD ke-116 Kavling Seraya Hampir Rampung
-
BP Batam4 hari ago
Rudi Paparkan Rencana Strategis Pembangunan Batam, Ajak Masyarakat Asal Pariaman Dukung Kemajuan Daerah
-
Kepri3 hari ago
Gubernur Ansar Sampaikan Jawaban Pemerintah Terhadap Ranperda LPP APBD 2022
-
Batam2 hari ago
Personel TMMD ke-116 Makin Intens Lakukan Pengerjaan Fisik di Kavling Seraya Sambau
-
Batam6 hari ago
Sahkan RUPTL PT PLN Batam 2023-2032, Pemerintah Dukung PLN Batam Tingkatkan Keandalan Listrik
-
Batam6 hari ago
Anggota Satgas TMMD Tinggal dan Makan di Rumah Warga untuk membangun Rasa Kekeluargaan
-
Batam6 hari ago
PLN Batam Gerak Cepat Pulihkan Gangguan Pembangkit di Batam