Kepri
Bawaslu Lingga Gelar Sosialisasi UU Pilkada Terkait Money Politik
Lingga, KABARBATAM.COM – Guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait peraturan perundang-undangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lingga menggelar sosialisasi kepada para Kades dan Lurah di Kabupaten Lingga yang dilaksanakan di One Hotel, Dabo Singkep, Kamis (12/3/2020).
“Sosialisasi undang-undang Pilkada yang diberikan kepada para peserta sangat berbeda dengan UU Pemilu Pilpres kemarin. Dimana pada Pilpres lalu menggunakan UU nomor 7 tahun 2017, untuk Pilkada Bawaslu menggunakan UU nomor 10 tahun 2016,” kata Ketua Bawaslu Linggga Zamroni, kepada wartawan, Kamis (12/3/2020)
Lebih jauh dijelaskan Zamroni terkait perbedaan UU Pilpres dan Pilkada tersebut lebih pada money politik. Sosialisasi tersebut merupakan bentuk komitmen Bawaslu Lingga dalam pengawasan dan mensukseskan Pilkada di Kabupaten Lingga.
“Untuk Pilpres lalu jika kedapatan money politik maka hanya pemberi saja yang dikenakan sanksi. Sementara di Pilkada nanti untuk pemberi dan penerima sama-sama dikenakan sanksi,” jelas Zamroni.
Menurut Zamroni tingkat kerawanan disetiap wilayah di Kabupaten Lingga memiliki potensi kerawanan tersendiri, untuk mengawasi hal tersebut pihaknya mengkondisikan teman-teman dari Panwascam yang telah dibentuk untuk melakukan pengawasan.
“Setelah kita adanya peluncuran indek kerawanan Pilkada yang telah dilaunching oleh Bawaslu RI, untuk di Kabupaten Lingga hampir semuanya memiliki potensi kerawanan. Maka dari itu kita kondisikan teman-teman Panwascam yang telah dibentuk untuk selalu melakukan pengawasan,” bebernya
Dengan telah digelarnya kegiatan tersebut Zamroni berharap, kepada para peserta yang hadir dapat menyampaikan kepada warga setempat terhadap larangan selama Pilkada nanti.
“Kami berharap kondisi pilkada di Kabupaten Lingga ini bisa sejuk, damai dan berjalan dengan baik. Akan tetapi memang isu-isu situasi saat ini sedikit hangat namun kita mencoba memberikan cooling maka kita panggil tokoh masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama memberikan pengertian kepada masyarakat,” tutupnya.(Fikri)
-
Batam3 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial2 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam3 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan