Batam
BC Batam Sita Ribuan Kaleng Mikol dan Rokok Ilegal Bernilai Rp500 Juta
Batam, Kabarbatam.com – Patroli Laut Bea Cukai Batam yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea Cukai Batam berhasil mengamankan KM I Putri II Putra bermuatan rokok dan minuman keras (miras) ilegal di Perairan Dapur 12 Atas, Kamis, (5/8/2021).
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) M. Rizki Baidillah menjelaskan kronologi berawal dari Tim Patroli Bea Cukai Batam yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada sebuah kapal yang dicurigai membawa rokok dan miras ilegal di Perairan Dapur 12 Atas.
“Lalu sekitar pukul 00.45 WIB, Tim Patroli menuju perairan Dapur 12 Atas dan segera merapat ke kapal tersebut dan dilanjutkan dengan pemeriksaan muatan kapal dan dokumen kepabeanan,” ungkap Rizki, Jum’at (20/8/2021)
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata kapal tersebut membawa rokok dan miras namun tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan dan/atau cukai.
“Selanjutnya Tim Patroli mengamankan kapal tersebut, dan dilakukan pencacahan atas rokok dan miras yang diduga ilegal,” ujar Rizki.

Atas penangkapan tersebut, Bea Cukai Batam mengamankan 1 unit sarana pengangkut KM I Putri II Putra yang membawa muatan tanpa dilindungi dokumen kepabeanan, 389 slop rokok merek, 250 slop rokok tanpa pita cukai, dan 1.056 kaleng miras merek Carlsberg ukuran 330 ml.
“Taksiran nilai barang seluruh muatan dari kapal KM I Putri II Putra mencapai Rp 500.000.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp 290.000.000,” pungkas Rizki.
Kapal KM I Putri II Putra tersebut diduga melanggar pasal 56 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan pasal 71 ayat 2 huruf (b) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam21 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



