Batam
BC Kanwil Karimun Tegah Kapal BUMN Sei Deli III Milik Pelindo

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik PT Pelindo. Kapal tersebut diduga melakukan penyulingan minyak ilegal di sekitaran perairan Pulau Nipah, Senin (20/1/2020).
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna, membenarkan hal tersebut, saat di konfirmasi Kabarbatam.com, pada Rabu (22/1/2020).
“Benar bahwa Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam,” ungkap Sumarna with http://Gamblingroundtable.com.
Saat ini, kata Sumarna lagi, Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun telah melimpahkan case-nya (kasus) tersebut ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.
“Lalu Kantor Bea Cukai Batam untuk sementara ini baru memulai penelitian dan penyelidikan. Kemudian Hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapal Sei Deli III milik Pelindo untuk saat ini berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Kota Batam. “Kapal tersebut masih dalam pengawasan Bea Cukai Batam, ” pungkasnya.(Tok)









-
Batam2 hari ago
Kesal Gegara Judi Slot, Wanita Muda di Batam Tikam Pacar hingga Tewas
-
Natuna3 hari ago
Pintu Masuk Wisatawan Mancanegara Makin Mudah, Lewat Malaysia ke Natuna
-
Headline3 hari ago
Sukseskan Mubes dan PSBM di Makassar, KKSS Kepri Utus 35 Orang Peserta dan Delegasi
-
Batam2 hari ago
Solusi untuk Kepri Menghadapi Tarif Impor yang Dikenakan Presiden AS Donald Trump
-
Batam17 jam ago
Ada Penggantian Gate Valve di Sei Harapan, Suplai Air di Tj Riau & Sekitarnya Mengalir Kecil
-
Batam1 hari ago
Merespon Kebijakan Tarif Impor-Ekspor AS: Ini Strategi BP Batam Pertahankan Pangsa Pasar Global
-
Bintan3 hari ago
Lebaran Ketiga, Bupati Roby Kurniawan Gelar Open House di Kediaman
-
Bintan11 jam ago
Meriahkan Syawal, Gubernur Ansar Hadiri Festival Lagu Hari Raya Idul Fitri di Kijang Bintan