Connect with us

Batam

BC Kanwil Karimun Tegah Kapal BUMN Sei Deli III Milik Pelindo

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F30722704

Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik PT Pelindo. Kapal tersebut diduga melakukan penyulingan minyak ilegal di sekitaran perairan Pulau Nipah, Senin (20/1/2020).
Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Bea dan Cukai Batam, Sumarna, membenarkan hal tersebut, saat di konfirmasi Kabarbatam.com, pada Rabu (22/1/2020).
“Benar bahwa Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun menegah kapal Sei Deli III milik Pelindo Batam,” ungkap Sumarna with http://Gamblingroundtable.com.
Saat ini, kata Sumarna lagi, Bea Cukai Kanwil Khusus Tanjung Balai Karimun telah melimpahkan case-nya (kasus) tersebut ke Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam.
“Lalu Kantor Bea Cukai Batam untuk sementara ini baru memulai penelitian dan penyelidikan. Kemudian Hasil penelitian akan dikoordinasikan antara BC Tanjung Balai Karimun dengan BC Batam,” ujarnya.
Selanjutnya, Kapal Sei Deli III milik Pelindo untuk saat ini berada di Pelabuhan Bintang 99, Batuampar, Kota Batam. “Kapal tersebut masih dalam pengawasan Bea Cukai Batam, ” pungkasnya.(Tok)

Advertisement

Trending