Karimun
BC Karimun Musnahkan Ribuan Batang Rokok dan Mikol Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar
Karimun, Kabarbatam.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Karimun melakukan pemusnahan ribuan batang rokok dan minuman alkohol ilegal hasil penindakan atas pelanggaran kepabeanan selama tahun 2020 sampai 2021.
Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) khusus Kepulauan Riau, Selasa (15/2/202).
Proses pemusnahan rokok ilegal itu sendiri dilakukan dengan cara dibakar.
Sementara botol minuman beralkohol digilas menggunakan satu unit ekskavator.
Dalam pemusnahan itu, Bea Cukai Karimun juga melibatkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memusnahkan barang hasil penindakan yang tidak memiliki izin resmi.
“Sebanyak 797.192 batang rokok dan 3,696 liter minuman alkohol ilegal dimusnahkan hari ini, total senilai Rp1,5 miliar,” ujar Kepala Bea Cukai Karimun, Agung Marhaendra Putra.
Ia mengatakan, keseluruhan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai di wilayah Kabupaten Karimun.
“Pemusnahan barang bukti hasil penindakan ini dilakukan atas persetujuan dari Kementerian Keuangan,” katanya.
Lebih lanjut, Marhaendra menyebut pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran rokok dan minuman alkohol ilegal.
“Pemberantasan ini adalah tugas dan fungsi kami sejalan dengan kampanye yang selalu digaungkan dalam hal peredaran rokok ilegal dalam kaitan untuk melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal,” ucapnya. (Yogi)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan