Connect with us

Kepri

BC Kepri Serahkan SK Menkeu Penetapan Terminal BBM Tanjung Uban sebagai Pusat Logistik Berikat

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211023 Wa0379
Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Pusat Logistik Berikat.

Kepri, Kabarbatam.com – Terminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau resmi ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai Pusat Logistik Berikat.

Hal tersebut ditandai dengan penyerahan SK Menteri Keuangan nomor KEP-563/WBC 04/2021 tanggal 21 Oktober 2021 tentang penetapan tempat sebagai Pusat Logistik Berikat dan pemberian izin penyelenggara sekaligus izin pengusaha Pusat Logistik Berikat kepada PT Peteka Karya Tirta oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Khusus Kepulauan Riau, Akhmad Rofiq di Hotel Marriot Harbour Bay Batam, Kamis (21/10/2021).

Kepala Kanwil DJBC Kepri, Akhmad Rofiq mengatakan, Indonesia khususnya Kepulauan Riau merupakan daerah yang sama-sama berlokasi strategis di jalur perdagangan dunia yaitu di Selat Malaka.

Namun, Kepulauan Riau masih kalah jauh gemerlap bisnis yang dilakukan oleh sesama negara di Selat Malaka yakni Singapura.

Dengan begitu, menurutnya sangat baik sekali dan penting jika Indonesia Khususnya Kepulauan Riau untuk dapat melakukan Copy and Update (C&U) strategi Singapura dalam menangkap peluang bisnis yang ada.

“Hal tersebut agar tidak terjadi disparity prosperity yang tajam antara Singapura dan Indonesia Khususnya Kepulauan Riau,” kata Rofiq.

Rofiq menjelaskan bahwa Terminal BBM Tanjung Uban kini pengelolaan dan aset mencakup Pelabuhan dan Tangki sudah dipisahkan dari PT Pertamina (Persero) kepada PT Peteka Karya Tirta sebagai Pusat Logistik Berikat Industri Besar.

“Kita harapkan adanya penetapan ini dapat dimanfaatkan sebagai supplier held stock (SHS) dimana selama ini implementasi SHS mostly dilakukan di Singapura,” jelas Rofiq.

Ia menambahkan, potensi value dari telah ditetapkannya Pusat Logistik Berikat di Terminal BBM Tanjung Uban dengan mengimplementasikan supplier held stock (SHS) ialah sebagai upaya memperkuat stok bahan bakar minyak (BBM).

Antara lain, kata Rofiq, akan adanya penghematan untuk 1,5 juta KL cost of money bagi Pertamina Holding, terdapat potensi additional value untuk penyewaan tangki dengan potensi mencapai sekitar 3 juta USD pertahun.

“Selain itu, juga ada penyerapan tenaga kerja additional sekitar 30 orang di Terminal BBM Tanjung Uban,” katanya.

Rofiq menambahkan, secara nasional bagi Indonesia Ketahanan stok meningkat dari produk yang dibawa supplier ke Indonesia mencapai 2 juta KL/tahun (1,5 juta KL eksisting import).

“Sehingga, potensi ketahanan stok naik sekitar 3 hari terdapat potensi trading ke LN sekitar 500 rb KL/tahun untuk memindahkan bisnis dari Singapura ke Indonesia dengan estimasi nilai transaksinya kurang lebih 585 jt USD/tahun,” ucap Rofiq.

Diketahui, PT Pertamina Internasional Shipping (PIS) yang saat ini telah bertransformasi dari Sub Holding Shipping menjadi Sub Holding Integrated Marine dan Logistics adalah pemilik mayoritas saham PT Peteka Karya Tirta.

Dimana, sekitar 99,98% saham PT Peteka Karya Tirta dimiliki oleh PT Pertamina
Internasional Shipping (PIS) yang menjadikannya memiliki pengendalian langsung pada PT Peteka Karya Tirta. (Yogi)

Advertisement

Trending