Connect with us

Headline

Bea Cukai Batam Canangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F46864648

BATAM, KABARBATAM.com– Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Tipe B Batam melaksanakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), di Aula Lantai 3 KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Batuampar, Kota Batam, Kamis (16/5/2019).
Acara pencanangan dan pendeklarasian ini di buka oleh Kepala KPU Bea Cukai Tipe B Batam, Susila A Brata, dan dihadiri oleh pimpinan /perwakilan dari 17 instansi pemerintah maupun dunia usaha.
Ke-17 instansi pemerintah maupun dunia usaha tersebut, yaitu; Polda Kepri, Badan Pengusahaan (BP) Batam, Balai Karantina Pertanian Batam, Kantor Imigrasi Batam, Kantor Kesehatan Pelabuhan Batam, Himpunan Kawasan Industri (HKI), BUBU Hang Nadim, Kantor Wilayah DJP Kepulauan Riau, KPKNL Batam, KPPN Batam, BSOP Batam.
Hadir juga perwakilan Ombudsman RI Wilayah Kepri, Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam, Asosiasi Logistik dan Fomarder Indonesia (ALFI), Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik Indonesia (ASPERINDO), Batam Shipyard & Offshore Association (BSOA), dan Indonesian National Shipowners’ Association DPC Batam (INSA).
Susila A Brata mengatakan, pencanangan tersebut dilakukan sebagai komitmen Bea Cukai dalam mewujudkan clean government serta good governance yang bebas dari korupsi, kolusi, dan
nepotisme (KKN).
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang telah menetapkan 12 kawasan strategis pelabuhan laut dan bandar udara sebagai lokasi dari program tersebut,” ungkap Susila.
Ke-12 kawasan itu meliputi; Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Pelabuhan Belawan Medan, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Sekupang Batam.
Bandara Soekarno Hatta Jakarta, Bandara Juanda Surabaya, Bandara Kualanamu Medan, Bandara Hasanuddin Makassar, Bandara Hang Nadim Batam, dan Bandara Ngurah Rai Bali.
“Tujuan pendeklarasian ini untuk membuat bahwa Kantor Bea dan Cukai Batam menuju wilayah bebas korupsi, karena Bea dan Cukai Batam bagian dari 12 pelabuhan yang ditunjuk yaitu Pelabuhan Sekupang dan Pelabuhan Hang Nadim Batam,” ungkapnya.
Dengan pencanangan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diharapkan KPU Bea Cukai Tipe B Batam menjadi institusi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Serta memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan kepada pengguna jasa secara optimal, transparan, dan memenuhi kepuasan semua pemangku kepentingan,” pungkas Susila. (yun)

Advertisement

Trending