Batam
Bea Cukai Batam Gelar Operasi, 31.756 Batang Rokok dan 717,3 Liter Mikol Disita
Batam, Kabarbatam.com – Menjalankan fungsi sebagai Community Protector yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal, Bea Cukai Batam gelar Operasi Cukai (Opcuk) di Wilayah Botania, Punggur dan Batam Kota dengan hasil tangkapan 31.756 batang rokok dan 717,3 liter minuman keras ilegal yang berasal dari tujuh toko berbeda.
“Bea Cukai batam menggelar giat Operasi Cukai pada Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 14.00 WIB dengan lokasi Toko SMJ, Toko HI, Toko TWL, Toko MM3B, Toko IDF, Toko DJ, dan Toko GA yang tersebar di wilayah Botania, Punggur, dan Batam Kota,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Susila Brata, Rabu (16/6/2021)
Susila menjelaskan, bahwa rokok dan minuman keras (miras) ilegal yang berhasil diamankan memiliki berbagai macam merek, seperti rokok merek N (Putih-Hijau), N (Putih-Merah), RAB, LMB, LM, HM, HMB, miras dengan merek NPR, T, AES, JC, B, BSC, BCM, CR, CRCR, CM dan lain sebagainya.
“Sebelumnya perlu kami jelaskan Opcuk ini dilaksanakan setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa dilakukan penjualan rokok dan miras yang tidak dilekati pita cukai ataupun tanpa pita khusus Kawasan bebas,” ujar Susila.

Lalu, pada hari Selasa sekitar pukul 12.00 WIB dilakukan pengumpulan personel yang berasal dari unit Penindakan dan Penyidikan (P2), Humas, Kepatuhan Internal (KI).
“Setelah dilakukan pengarahan, seluruh personel dibagi menjadi 3 tim, yang berangkat menuju toko-toko yang berada di daerah Botania, Punggur, dan Batam Kota untuk melaksanakan Operasi Cukai dengan hasil penindakan berupa 31.756 batang rokok dan 717,3 liter minuman keras ilegal,” terang Susila.
Setelah dilakukan penindakan pada toko toko tersebut, dilakukan pengamanan barang bukti dengan membawanya ke Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Batu Ampar, untuk proses lebih lanjut.
“Potensi kerugian Negara diperkirakan mencapai Rp.312.050.000, rokok dan minuman ilegal ini merupakan pelanggaran Undang-Undang No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai,” pungkasnya. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam1 hari agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas
-
Batam2 hari agoAdy Indra Pawennari: KJK Wadah Komunitas, Tidak Ada Dualisme Loyalitas
-
Batam2 hari agoAmsakar – Li Claudia Tekankan Akuntabilitas Dana Hibah, KONI Batam Targetkan Juara Umum Porprov 2026



