Batam
Bea Cukai Batam Hibahkan 5,28 Ton Ikan Campuran Hasil Penindakan Kepabeanan
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam hibahkan ikan 5,28 ton ikan campuran kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021 berasal dari barang yang Dikuasai Negara (BDN) dan telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.
“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ungkap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, di Lokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (09/12).
Ambang Priyonggo mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam.

Bea Cukai Batam hibahkan ikan 5,28 ton ikan campuran kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam yang dilakukan secara simbolis di Kantor Bea Cukai Batam.
Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.
Lanjut, Ambang menjelaskan, bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
Nomor 178/PMK.04/2019.
“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan”, jelas Ambang.
Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Walikota Batam Muhammad Rudi, Moch. Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah selaku Kepala Dinas l Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam.
Kemudian, M. Darwin Syah Putra selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. (Atok)
-
Headline3 hari agoYukk..Saksikan! Gubernur Ansar Jabarkan Strategi Bangun KPBPB Bintan dan Karimun Besok Pagi di MetroTV
-
Batam2 hari agoPenyelundupan 12 Ribu Batang Kayu Bakau ke Singapura Digagalkan Ditpolairud Polda Kepri
-
Batam3 hari agoPerbaikan Konstruksi Selesai, Jalan Vista Kembali Bisa Digunakan Masyarakat
-
Batam3 hari agoTriwulan I 2026, Investasi di Batam Melonjak Lebih dari 100 Persen
-
Batam3 hari agoPeringati Hari Bumi 2026, Amsakar: Jadikan Tanjung Banon Wilayah yang Sejuk dan Nyaman
-
Bintan3 hari agoBupati Roby Ekspose Kesiapan Implementasi Manajemen Talenta ASN di BKN RI
-
Batam3 hari agoGema Batam Asri Digelar di Rempang Eco City: Amsakar Achmad Tekankan Aksi Nyata Jaga Lingkungan
-
Batam21 jam agoPengurus AMSI Kepri 2025–2028 Resmi Dilantik, Siap Perkuat Media Digital Berkualitas



