Batam
Bea Cukai Batam Tangkap Speedboat Bermuatan Barang Ilegal, Ini Penampakannya
Batam, Kabarbatam.com – Bea Cukai Batam kembali menggagalkan penyelundupan melalui jalur laut. Pada Selasa (28/10) sore, Tim Patroli Laut BC 10029 melakukan penegahan terhadap Speed Boat JJ Indah 2 di wilayah Perairan Tanjung Sauh, yang kedapatan membawa berbagai macam barang tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.
Penindakan berawal dari patroli pengawasan rutin di jalur pelayaran yang rentan digunakan untuk aktivitas ilegal. Petugas mencurigai speed boat tanpa penumpang yang melaju dari Punggur menuju Tanjung Uban.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tumpukan karung dan paket kiriman berisikan berbagai macam barang dan dalam jumlah besar memenuhi hampir seluruh ruang kabin kapal.
Atas temuan tersebut, speed boat lantas dibawa ke Dermaga Bea Cukai di Tanjung Uncang. Petugas mengamankan tiga orang awak kapal dan melakukan proses pencacahan terhadap barang muatan.
Kasus ini sedang dalam proses penelitian guna mengidentifikasi jenis barang serta memastikan unsur pelanggaran, termasuk potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan.

Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tipe B Batam, menegaskan bahwa Bea Cukai Batam semakin memperkuat pengawasan laut sebagai upaya menekan peredaran barang ilegal yang berpotensi merugikan negara.
“Sebagai garda terdepan dalam pengawasan, patroli laut rutin harus terus digiatkan mengingat Batam merupakan wilayah yang strategis. Penindakan ini menjadi salah satu bukti peran Bea Cukai sebagai community protector dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang selundupan,“ tambahnya.

Pengawasan wilayah perairan yang luas membutuhkan kerja keras dan strategi yang terukur. Bea Cukai Batam berkomitmen untuk meningkatkan keamanan melalui patroli laut, intelijen, serta pemanfaatan teknologi.
“Upaya berkelanjutan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah masuknya barang ilegal maupun berbahaya ke wilayah Indonesia.” pungkasnya. (*)
-
Natuna23 jam agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam21 jam agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam15 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu
-
Ekonomi2 hari agoTelkomGroup Salurkan Bantuan Kemanusiaan dan Aktifkan 13 Titik Internet Satelit untuk Korban Bencana Sumatera



