Karimun
Bea Cukai Kepri dan Riau Gagalkan Penyelundupan 2.760 Roll Tekstil
Karimun,Kabarbatam.com – Petugas Bea dan Cukai DJBC Provinsi Kepulauan Riau dan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tekstil/kain baru gulungan, Kamis (2/4/2020).
“Penindakan penyelundupan tekstil ini merupakan penindakan bersama dalam bentuk sinergitas antar sesama Aparat Bea dan Cukai” kata Kepala Kantor Wilayah DJBC Kepri Agus Yulianto kepada Kabarbatam.com.
Agus Yulianto mengatakan, aparat bea cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut setelah mendapatkan informasi pada tanggal (29/3/2020) tentang adanya pembongkaran barang impor ilegal yang dilakukan di dermaga rakyat Buton atau Siak dan sedang dilakukan pemuatan barang ke dalam truck.
“Dengan segera Kantor Wilayah DJBC Riau dan KPPBC TMP B Pekanbaru melakukan penyisiran dan pengejaran via darat dan menginformasikan kepada KPPBC Bengkalis dan Kanwilsus DJBC Kepri untuk dilakukan penyisiran via laut” kata Agus.
Adapun penindakan bersama tersebut dilakukan di dua tempat yaitu pada Jl. Buatan-Siak Kabupaten Siak Sri Indrapura Provinsi Riau dan Perairan Sungai Rawa, Kabupaten Siak Sri Indrapura, Provinsi Riau.
Agus Yulianto mengungkapkan, dari penindakan bersama tersebut, pihaknya berhasil mengamankan Barang Bukti sebanyak 2.760 roll muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan beserta dengan barang bukti berupa 1 Unit sarana pengangkut berupa truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan 1 Unit sarana pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya.
“Untuk menyelesaikan penanganan perkara dari kasus penyelundupan tersebut, Sarana
pengangkut darat berupa 1 Unit truck fuso dengan nopol B9606 BYX dan muatannya sebanyak 629 roll Muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Riau untuk dilakukan penelitian lebih lanjut” ungkapnya
Selain itu, Agus Yulianto mengatakan pihaknya turut mengamankan sarana pengangkut laut beserta muatannya.
“Kami juga mengamankan sarana pengangkut Laut berupa 1 Unit kapal kayu dengan nama KM. Silvi Jaya dan muatannya sebanyak 2.131 roll Muatan Tekstil atau Kain Baru Gulungan beserta dengan ABK dibawa ke Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau untuk dilakukan penelitian lebih Lanjut” katanya
Diketahui, Operasi penindakan bersama tersebut meliputi Kantor Wilayah Khusus DJBC Kepulauan Riau, Kantor Wilayah DJBC Riau, Pangsarops Bea Cukai Tipe A Tanjung Balai Karimun , KPPBC TMP B Pekanbaru dan KPPBC TMP C Bengkalis.(Gik)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan