Batam
Begini Cara Pemasangan Baru Listrik bright PLN Batam
Batam, Kabarbatam.com – Halo warga Batam, di tempat kamu belum terpasang listrik bright PLN Batam? Jika kamu ingin melakukan pasang atau sambung baru listrik bright PLN Batam, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan.
Caranya gampang, kok. Yang penting, siapkan saja segala syarat yang diminta pihak bright PLN Batam.
Oh ya, sebelum itu, kamu sebaiknya mengetahui lebih dahulu, apa saja syarat-syarat yang dibutuhkan. Jangan lupa, simak juga berapa biaya yang harus disiapkan.
Kalau semua hal yang diperlukan sudah siap, kamu bisa langsung mengajukan permohonan sambung atau pasang baru.
Vice President of Public Relation Bright PLN Batam, Samsul Bahri menjelaskan, masyarakat Batam yang ingin mengajukan permohonan penyambungan baru, bisa datang ke kantor-kantor pelayanan bright PLN Batam. Saat ini, ada enam kantor unit pelayanan yang dapat melayani permohonan sambung baru.
Lokasinya adalah, Area Pelayanan Batam Centre, Area Pelayanan Nagoya, Area Pelayanan Tiban, Area Pelayanan Batuaji, dan Area Pelayanan Galang, serta Area Pelayanan untuk Pelanggan Prima.
“Calon pelanggan bisa datang mengajukan permohonan sambil membawa berkas yang diperlukan. Nanti akan dilayani petugas untuk pengecekan,” kata Samsul.
Adapun persyaratan yang harus disiapkan calon pelanggan adalah:
Persyaratan untuk perorangan:
1. Mengisi Formulir Permohonan
2. SPJBTL
3. Surat Pernyataan
4. Fotokopi KTP / SIM / Pasport
5. Bukti Kepemilikan / Akta Jual Beli / Sertifikat Tanah/ Surat Kavling / Surat Hibah / Surat keterangan RT dan RW atau Lurah setempat
6. Fotokopi Rekening Listrik tetangga terdekat apabila diperlukan
7. Sketsa Lokasi/Peta Lokasi (PL) apabila diperlukan
8. Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Persyaratan untuk Badan Usaha
1. Mengajukan Surat Permohonan
2. Fotokopi KTP / SIM / Pasport pemilik sesuai dengan identitas pada Akta
3. Bukti kepemilikan Akta Pendirian Perusahaan
4. Sketsa Lokasi / Peta Lokasi (PL)
5. Surat Kuasa diatas Materai jika diwakilkan
Samsul mengatakan, selain persyaratan administrasi, calon pelanggan juga akan dikenakan biaya untuk penyambungan atau pasang baru. Berikut adalah rincian biayanya:
1. Sambungan 1 fasa atau 3 fasa dengan pembatas daya dan Pengukuran Tegangan Rendah:
– Daya tersambung s/d 2200 VA = Rp.1.200/VA.
– Daya tersambung di atas 2200 VA s/d 197000 VA = Rp.1.250/VA.
2. Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran Tegangan Menegah dengan daya tersambung di atas 200 kVA ke atas = Rp900/VA.
3. Sambungan 3 fasa dengan pembatas daya dan pengukuran Tegangan Tinggi dengan daya tersambung 30.000 kVA ke atas = Rp750/VA.(***)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Batam2 hari ago
Masuki Masa Tenang, H. Muhammad Rudi Ajak Tim Pemenangan dan Relawan Jaga Kekompakan