Connect with us

Lingga

Belasan Warga Singkep Tak Pakai Masker Langsung di Swab

akhlilfikri

Published

on

Tak Pakai Masker Langsung di Swab
Petugas sedang melakukan swab antigen disalah satu kedai kopi di Dabo Singkep

Lingga, Kabarbatam.com – Meski secara berangsur masyarakat telah menyadari pentingnya protokol kesehatan dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, pada razia Protokol Kesehatan (prokes) yang digelar oleh Tim Gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Lingga masih ditemukan belasan warga yang tidak menggunakan masker.

Razia Prokes yang dipimpin oleh Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Lingga, Yusrizal sedikitnya menjaring belasan warga yang tidak menggunakan masker dan langsung dilakukan swab antigen ditempat.

Razia tersebut menyisir sejumlah kedai kopi dan Tempat Hiburan Malam (THM) yang berada di kawasan Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Sabtu (3/7/2021) malam.

“Alhamdulillah, beberapa pengunjung yang kedapatan tidak memakai masker di warung kopi dan THM, dan kami antigen ditempat semuanya negatif,” ungkap Yusrizal

Meski sejumlah tempat yang di razia telah menerapkan Protokol Kesehatan seperti jaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan masker, namun pihaknya akan tetap melakukan penyetopan aktivitas, sebab telah melewati jam operasional yang telah ditetapkan sesuai dengan surat edaran yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Lingga.

“Tapi tugas kami malam ini tetap melakukan penyetopan dan penghentian kegiatan-kegiatan malam yang dibatasi sampai pukul 22.00 WIB,” tegas Yusrizal

Yusrizal mengimbau, pada pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi surat edaran yang diterbitkan sebab upaya tersebut untuk kebaikan bersama dalam upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jangan takut dan main kucing-kucingan dengan petugas yang lagi patroli, karena kemarin kami sudah jumpai disaat kami lewat mereka tutup, namun setelah kita selesai mereka buka kembali,” ungkapnya

Ditegaskan Yusrizal, pada pelaku usaha yang tidak mengindahkan surat edaran maka pihaknya akan melakukan penarikan sementara izin usahanya.

“Jika masih kita jumpai warung kopi maupun THM yang masih buka, akan kita tarik sebentar izin usahanya dan kami serahkan ke Camat, nanti pihak kecamatan yang akan melakukan pembinaan terhadap yang izin usahanya kita tarik,” pungkasnya.(Fikri)

Advertisement

Trending