Connect with us

Batam

BEM FISIP UMRAH Desak Pemerintah Tegas Awasi Tambang Ilegal di Karimun

Published

on

IMG 20260120 WA0317
Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Dinda Rolisti.

Tanjungpinang, Kabarbatam.com – Aktivitas tambang di Pulau Kas dan Pulau Propos, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, memicu keprihatinan mahasiswa Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH).

Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP UMRAH, Dinda Rolisti, menekankan pentingnya literasi masyarakat tentang resiko lingkungan tambang di pulau-pulau kecil.

“Masyarakat perlu mempertimbangkan dampak lingkungan jangka panjang, bukan hanya manfaat ekonomi sesaat” ujar Dinda, Senin (19/1).

Menurutnya, pendampingan masyarakat penting agar memahami hak, resiko, dan dampak sosial dari pertambangan ilegal.

“Edukasi kepada masyarakat penting untuk mencegah ketergantungan pada keuntungan ekonomi sesaat yang merugikan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Dinda menegaskan perlunya kejelasan tanggung jawab pemulihan lingkungan pascatambang sesuai regulasi. Perusahaan yang melakukan aktivitas tambang harus memiliki tanggung jawab memulihkan lingkungan dan ekosistem sekitar.

“Reklamasi pascatambang harus berbasis kepastian hukum dan pengawasan berkelanjutan. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa pulau yang ditambang ditanami kembali dan reklamasi memberi kepastian akan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya,” tegasnya.

Ia menyoroti potensi konflik lahan, kerusakan ekosistem, dan kerugian jangka panjang terhadap masyarakat.

“Penyelesaian konflik harus mengedepankan keadilan ekologis dan perlindungan hak masyarakat lokal,” tambahnya.

Dinda menilai lemahnya penegakan hukum tambang di pulau-pulau kecil sebagai persoalan struktural.

“Pemerintah wajib memperkuat pengawasan agar eksploitasi di Pulau Kas, Pulau Propos, dan pulau-pulau kecil lain tidak berulang yang pada akhirnya merugikan masyarakat, terutama masyarakat nelayan dan pesisir,” pungkasnya. (Ars)

Advertisement

Trending