Batam
Beraksi di 30 TKP, Jatanras Polda Kepri Gulung Komplotan Spesialis Curanmor
Batam, Kabarbatam.com – Beraksi di 30 Tempat Kejadian Perkara (TKP), lima orang spesialis pencurian kendaraan bermotor di Kota Batam berhasil diringkus Subdit 3 Ditreskrimum Jatanras Polda Kepri.
Diketahui kelima pelaku tersebut berinisial YPNO (35), VOA (20), SH (19), AR (23), dan ET (21). Mereka merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang didominasi motor jenis matic.
Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa mengatakan, pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi (LP) Polsek Batu Ampar bahwa telah terjadi aksi pencurian kendaraan bermotor.
“Menanggapi aduan masyarakat tersebut, pada hari Minggu (18/2/2023) Subdit 3 Jatanras Polda Kepri berhasil mengamankan 5 orang pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor,” ujar AKBP Robby Topan Manusiwa saat konferensi pers di Mapolda Kepri, Selasa (21/2/2023).
Robby Topan Manusiwa menjelaskan, kelima pelaku sudah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor sebanyak 30 TKP di wilayah Kota Batam.
“Mereka spesialis pencurian kendaraan bermotor Honda Beat dan berperan sebagai eksekutor serta ikut menjual barang tersebut ke penampung yang saat ini masih kita dalami,” ungkap Robby
Modus yang dilakukan para tersangka masih sama kasus-kasus sebelumnya. Mereka mencari kendaraan matic yang didominasi Honda Beat dengan cara mematahkan stang dan mencabut kabel.
“Mereka memilih motor Beat karena menurut para pelaku kendaraan jenis Beat paling mudah untuk di curi,” jelasnya.
Selain mengamankan pelaku, Jatanras Polda Kepri turut menyita barang bukti lainnya diantaranya 1 buah handphone merk Vivo, 1 unit handphone Oppo, 1 unit handphone Y22, 1 unit handphone Realme C 31, 1 unit handphone Xiaomi, 1 unit handphone Samsung Galaxy, 1 buah gunting warna hitam, 1 buah gunting warna orange, 1 buah pisau gagang warna coklat dan 5 unit motor.
“Untuk sementara kendaraan hasil curian masih dalam pengembangan,” terangnya
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Atok)
-
Batam2 hari ago
Polda Kepri Gerebek Server Judi Online Terbesar di Batam, Omzet Capai Miliaran Per Bulan
-
Batam1 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial15 jam ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam2 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial1 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam2 hari ago
Buka Rute Roro Batam-Johor, BP Batam Dorong Pengembangan Pariwisata dan UMKM Kota Batam
-
Batam2 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam10 jam ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024