Connect with us

Metropolitan

Berkolaborasi Baik Dengan Pemerintah, Rutan Kelas IIA Batam Terima Penghargaan

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Penghargaan

Batam, Kabarbatam.com – Sebagai organisasi pemerintah Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIA Batam, Yan Patmos terima Piagam penghargaan dari Walikota Batam, Muhammad Rudi, Selasa (5/10/2021)

Piagam penghargaan itu diberikan kepada Rutan Kelas II A Batam sebagai organisasi pemerintah Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Batam, DPRD Kota Batam dan aparat penegak hukum lainnya dalam pembangunan Ruang sidang Online di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA.

Diserahkan langsung oleh Walikota Batam H. Muhammad Rudi, piagam penghargaan itu diterima oleh Karutan Batam Yan Patmos yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Kasubsi Pengelolaan, Herwan Syahputra bertempat di ruang kerja Walikota di Lantai lima, Gedung Walikota Batam, Batam Center.

Piagam penghargaan dengan nomor: 39/TP/PP/09/2021 diberikan kepada Rutan Kelas IIA Batam sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota Batam terhadap pembinaan dan pelengkapan fasilitas di Rutan Batam ditengah Pandemi Covid-19 yakni pembangunan ruang sidang Online.

Penghargaan

Walikota Batam H. Muhammad Rudi, memberikan piagam penghargaan kepada Karutan Batam Yan Patmos yang disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin, Kasubsi Pengelolaan, Herwan Syahputra bertempat di ruang kerja Walikota di Lantai lima, Gedung Walikota Batam, Batam Center.

Walikota Batam sangat mengapresiasi kinerja dari jajaran Rutan Batam dan meminta untuk segala pihak yang terlibat untuk segera melaksanakan pembangunan Ruang Sidang Online tersebut.

“Kita dukung pembangunan ruang sidang tersebut dan langung disegerakan pembangunannya serta untuk nama nya ruang sidang nya,silahkan Rutan Batam sendiri menentukannya,” ungkap Muhammad Rudi.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIA Batam, Yan Patmos Purba, mengatakan pihaknya sangat bersyukur dan berterimakasih atas perhatian dan dukungan dari Pemerintah Kota Batam, dalam hal pembinaan dan pelayanan hak-hak warga binaan di Rutan kelas IIA Batam.

“Sampai saat ini sudah hampir 1,8 bulan Pandemi terjadi di Indonesia termasuk Kota Batam. Layanan persidangan dilakukan secara online. Namun, selama ini karena tidak adanya fasilitas ruang sidang yang bisa digunakan di Rutan Batam, pihak Rutan menyediakam ruangan untuk warga binaan mengikuti sidang dengan resiko yang sangat tinggi,” ujar Yan.

Lanjut, Yan Patmos menyampaikan, saat WBP mengikuti persidangan secara Online. WBP hanya tinggal melewati satu pintu agar bisa keluar dari Rutan Batam.

“Jadi resikonya sangat tinggi, sementara WBP yang akan mengikuti persidangan dalam satu hari itu bisa sampai 40 orang,” terang Yan.

Dengan kondisi demikian, pihaknya berusaha untuk mengajukan bantuan pembangunan ruang sidang online kepada Pemerintah Kota Batam dan DPRD Kota Batam.

“Puji Tuhan pengajuan kita diterima dan disetujui oleh pemerintah Kota Batam. Pembangunannya akan dimulai dalam waktu dekat ini,” pungkasnya. (Tok)

Advertisement

Trending