Connect with us

Batam

Berpura-pura Jadi Nelayan, WNA Malaysia Bawa 7 Kilogram Sabu Diringkus Polisi

akhlilfikri

Published

on

F28318720

Batam, KABARBATAM.COM – Satresnarkoba Polresta Barelang bekuk dua orang pelaku pembawa narkotika jenis sabu, salah satu diantaranya Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang nekat beraksi di wilayah hukum Polresta Barelang.
Kapolresta Barelang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, SH, SIK didampingi Kasatresnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Sitepu, S.I.K., M.H, dan Kasubag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, sebanyak 7 kilogram narkotika jenis sabu berhasil diamankan dari seorang pelaku berinisial YZ (34) yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia yang berpura-pura menjadi nelayan.
“Berpura-pura menjadi nelayan, Warga Negara Asing berinisial YZ (34) diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang karena telah terbukti membawa narkotika jenis sabu berat 6.945 gram atau setara 7 kilogram berasal dari Malaysia untuk diedarkan di kota Batam,” ungkap AKBP Yos Guntur Yudi Fauris, Rabu (16/12/2020)
Dijelaskannya, YZ (34) berhasil diamankan pada hari Sabtu (12/12/2020) disekitar perairan Pulau Putri Nongsa dengan membawa narkotika jenis sabu seberat 7 kilogram yang dikemas dalam kemasan teh cina berbagai merk dan disembunyikan didalam sebuah jerigen dengan menggunakan kapal cepat atau spead boat.
“Menurut pengakuan pelaku, 7 kilogram narkotika jenis sabu tersebut diperoleh dari salah satu seseorang bernama Pak Itam yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelasnya.
Lanjut, AKBP Yos Guntur menyampaikan, selain berhasil mengamankan YZ (34) WNA, Satresnarkoba Polresta Barelang juga berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial DA (24) WNI di pantai Tanjung Buntung yang telah terbukti membawa narkotika jenis sabu seberat 2.000 gram atau setara 2 kilogram.
“Menurut pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik, DA (24) diupah sebesar Rp 30 juta untuk menjemput barang haram tersebut asal Malaysia yang diketahui milik pelaku berinisial N saat ini DPO untuk diedarkan di Kota Batam,” terangnya.
Atas pengungkapan ini, Polresta Barelang terus berkomitmen memberantas sindikat peredaran gelap Narkotika yang kerap beraksi di wilayah hukum Polresta Barelang, mayoritas berasal dari Malaysia.
“Sering sekali narkotika jenis sabu masuk ke Batam berasal dari Malaysia. Ini menjadi perhatian kita semua dan ini menandakan bahwa kita harus benar-benar serius terhadap peredaran Narkotika yang terjadi di Kepulauan Riau. Jadi saya meminta dengan penuh kesadaran masyarakat agar bersama-sama membantu kami memberantas Narkotika jenis apapun yang jelas akan merusak generasi bangsa,” pungkasnya. (Atok)
 

Advertisement

Trending