Connect with us

Headline

BERSINAR Bentuk Tim Khusus Antisipasi Intimidasi terhadap ASN

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F35564728
Calon Bupati Karimun Iskandarsyah.

Batam, Kabarbatam.com – Calon Bupati dan Wakil Bupati Karimun, Iskandarsyah-Anwar Abubakar membentuk tim khusus untuk mengantisipasi berbagai upaya intimidasi terhadap staf pemerintahan yang dilakukan oleh oknum pejabat.
Ketua Tim Pemenangan BERSINAR (Bersama Iskandarsyah-Anwar Abubakar) Suyadi, di Karimun, Kamis (19/11/2020), mengatakan, pembentukan tim khusus itu sebagai respons dari aspirasi yang disampaikan oleh honorer maupun PNS yang menginginkan perubahan kepemimpinan di pemerintahan.
“Aparat pemerintah, apalagi pejabat, harus menjadi contoh, memberi pendidikan politik kepada masyarakat dan staf pemerintahan. ASN dan honorer itu orang-orang netral yang seharusnya tidak dipaksa untuk memilih paslon tertentu,” tegasnya.
Selama ini, kata dia, informasi terkait intervensi maupun intimidasi kerap disampaikan oleh sejumlah honorer maupun PNS, namun tidak terlalu ditanggapi. Namun jumlah mereka semakin hari semakin banyak sehingga perlu direspons agar pilkada berjalan dengan baik.
Tim khusus yang menghimpun laporan atau pengaduan tersebut juga sudah bergerak cepat untuk melakukan pendataan. Data pelapor tersebut tentunya dirahasiakan, kecuali mereka mengijinkan agar permasalahan itu ditindaklanjuti sesuai peraturan pilkada.
“Kami juga memperoleh data yang mengejutkan terkait siapa saja oknum pejabat di pemerintahan yang diduga melakukan intimidasi dan intervensi terhadap honorer dan staf di pemerintahan. Perilaku ini tentu tidak terpuji,” ujar Suyadi.
Suyadi menegaskan, data-data terkait oknum pejabat yang melakukan intervensi dan intimidasi akan diserahkan kepada Bawaslu Karimun, Bawaslu Kepri, dan Bawaslu RI.
“Jika sudah memenuhi unsur pidana pilkada, kami akan sampaikan kepada Bawaslu Karimun, Bawaslu Kepri dan Bawaslu RI,” tegasnya.
Terkait persoalan itu, Calon Bupati Karimun Iskandarsyah mengingatkan seluruh pihak, terutama pejabat di pemerintahan untuk taat hukum, dan menjaga netralitas. ASN maupun honorer merupakan orang-orang yang bersikap netral, yang tidak layak dipaksa untuk memilih paslon tertentu.
“Kami memiliki kewajiban untuk melindungi hak pilih mereka. Biarkan mereka netral, dan tetap netral dalam menghadapi pilkada,” ucapnya. (*)

Advertisement

Trending