Kepri
BI Kepri Bersama Polda dan Kejati Musnahkan 5.052 Lembar Uang Palsu
Batam, Kabarbatam.com – BOTASUPAL (Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu) Kepulauan Riau, terdiri dari Kepolisian Daerah, Badan Intelijen Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kementerian Keuangan dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia, pada hari ini, Rabu, 19 Oktober 2022 memusnahkan 5.052 Lembar Uang Palsu (Upal).
Upal yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 62% pecahan 50 ribu; 37% pecahan 100 ribu; 1% pecahan lainnya meliputi 20 ribu, 10 ribu dan 5 ribu yang didapatkan dari hasil proses pengolahan uang dan temuan masyarakat di wilayah Provinsi Kepri dalam periode tahun 2018 s.d. 2022.
Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Kepri Musni Hardi K. Atmaja, mengatakan, pemusnahan Upal merupakan wujud amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2012 tentang Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu.
“Pemusnahan Upal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari tindak pidana kejahatan pemalsuan uang sehingga Upal yang ditemukan tidak beredar kembali. Pemalsuan Rupiah termasuk tindakan yang melanggar hukum yang tidak hanya merugikan secara individual, namun juga dapat mempengaruhi perekonomian dalam skala yang lebih besar,” kata Musni Hardi K. Atmaja.
Apabila dilakukan dalam jumlah yang banyak, Upal berpotensi dapat menimbulkan inflasi dan dapat melemahkan kepercayaan terhadap sistem pembayaran sehingga masyarakat kurang merasa yakin saat menerima uang tunai dalam transaksi.
Dikatakan Musni, Pemalsuan Rupiah juga dapat berpengaruh menurunkan kepercayaan terhadap Rupiah itu sendiri bahkan dapat berpengaruh pada kepercayaan terhadap suatu negara.
BOTASUPAL merupakan lembaga yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden RI dan berfungsi sebagai koordinator pemberantasan Rupiah palsu yang bertugas untuk memadukan kegiatan dan operasi pemberantasan Rupiah Palsu. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 123 Tahun 2012 yang mengacu pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.
Sebagai bagian dari BOTASUPAL, sambung Musni, Bank Indonesia senantiasa melakukan upaya penanggulangan Upal melalui standardisasi uang Rupiah, penguatan kualitas unsur pengaman, sosialisasi dan edukasi mengenai ciri keaslian uang Rdupiah. Sosialisasi dan edukasi terus dilakukan kepada seluruh lapisan masyarakat antara lain pelajar, mahasiswa, tenaga pendidik, pelaku usaha, UMKM, tokoh agama, komunitas, masyarakat berkebutuhan khusus, dan aparat penegak hukum.
“Dalam hal menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat dapat melakukan klarifikasi ke kantor Bank Indonesia atau melalui bank terdekat, serta melaporkan kepada Kepolisian setempat apabila menemukan adanya tindak pidana pemalsuan uang Rupiah di lingkungannya. Bank Indonesia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana kejahatan pemalsuan uang Rupiah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Mata Uang.”
Selain itu, Bank Indonesia juga terus mengimbau masyarakat agar dapat memperlakukan uang dengan baik sehingga ciri-ciri keaslian Rupiah dapat tetap dengan mudah dikenali. Hal tersebut dilakukan melalui 5 Jangan yaitu Jangan Dilipat, Jangan Dicoret, Jangan Distapler, Jangan Diremas, dan Jangan Dibasahi. Selanjutnya untuk dapat mengenali ciri-ciri keaslian Rupiah dapat dilakukan melalui 3D yaitu Dilihat, Diraba, dan Diterawang.
“Mari bersama-sama Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pemersatu bangsa dan simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara. CINTA Rupiah sama dengan Mencintai Indonesia,” ajak Musni.
BANGGA Rupiah sama dengan Menjaga Kedaulatan Bangsa. PAHAM Rupiah sama dengan Bersama Mewujudkan Stabilitas dan Kesejahteraan Negara. Cinta, Bangga dan Paham Rupiah dimulai dari Kita. (*)
-
Batam2 hari ago
Kampanye Akbar Paslon ASLI Jelang Masa Tenang Dipadati Ribuan Simpatisan dan Pendukung
-
Advertorial1 hari ago
Hari Pertama Setelah Cuti, Rudi Tinjau Proyek Infrastruktur Strategis untuk Wujudkan Kota Modern dan Bebas Kemacetan
-
Batam3 hari ago
Kendalikan Judi Online Beromzet Miliaran di Batam, Perjalanan Kakak Beradik Candra dan Anton Berakhir di Bui
-
Advertorial2 hari ago
Resmikan Sekretariat BPD KKSS Kota Batam, Warga KKSS Dihibur Atraksi Pesulap Mr. Mind Muhammad
-
Batam1 hari ago
Usai Terima SK dari Ketua BPW Kepri, Pengurus BPD KKSS Batam Gelar Pelantikan Desember 2024
-
Batam3 hari ago
Belanja Fiktif Gunakan Anggaran RSUD Embung Fatimah, Kejari Batam Tetapkan 2 Orang Tersangka
-
Batam2 hari ago
Merinding, Ratusan Perahu Nelayan Pulau Terong Batam Sambut Kunjungan Ansar-Nyanyang
-
Headline2 hari ago
Warga Lubuk Semut Antusias Menangkan Paslon Iskandar-Rocky