Connect with us

Batam

Bikin Resah Warga, Polsek Batu Ampar Gulung Komplotan Curanmor: 6 Unit Motor Disita!

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20250206 Wa0116
Polisi menangkap para pelaku curanmor beserta narang bukti sejumlah sepeda motor curian.

Batam, Kabarbatam.com – Dalam kurun waktu sebulan, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar berhasil mengungkap 3 kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di beberapa titik wilayah Kota Batam.

Dalam pengungkapan ini, Polisi berhasil menangkap 5 orang tersangka diantaranya OO (17), RV (15), AS (22), YP (26) dan RA (23). Kelimanya ini, berperan sebagai eksekutor (pemetik) dan penadah motor hasil curian.

Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari tiga laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor di berbagai lokasi di Batam.

Img 20250206 Wa0118

“Laporan Polisi (LP) pertama, terjadi Pada 9 Januari 2025. Korban bernama Lusiana Lisawati Waruwu kehilangan sepeda motornya di kawasan SP Plaza, Kecamatan Sagulung, saat diparkir di depan sebuah kafe,” ungkap AKP Amru Abdullah saat konferensi pers di Mapolsek Batu Ampar, Kamis (6/2/2025).

Selanjutnya, kata AKP Amru Abdullah, LP kedua terjadi pada 17 Januari 2025. Sepeda motor milik korban bernama Titik Puspa Panjaitan raib ketika diparkir di toko bangunan tempat kerja sepupunya di Kecamatan Bengkong.

“LP ketiga, terjadi pada 21 Januari 2025. Ketika korban Alparof kehilangan kendaraan roda duanya yang diparkir di depan Rumah Sakit Otorita Batam, Kecamatan Sekupang,” ujarnya.

Img 20250206 Wa0119

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Batu Ampar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu M. Brata Ul Usna, S.Tr.K, segera melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk menemukan keberadaan para pelaku.

Tak lama waktu berselang, Polisi berhasil melacak keberadaan para tersangka melalui rekaman CCTV dan informasi dari masyarakat. Hasil penyelidikan mengarah kepada lima tersangka, yaitu OO (17 tahun), RV (15 tahun), AS (22 tahun), YP (26 tahun), serta SL, yang hingga kini masih berstatus buron (DPO).

Lanjut, AKP Amru Abdullah mengungkapkan, penangkapan terhadap para tersangka dilakukan di beberapa lokasi berbeda. OO dan RV ditangkap pada 22 Januari 2025 di daerah Sekupang dan tersangka penadah berinisial RA (23), diamankan di Batu Ampar pada hari yang sama.

Kemudian, tersangka AS berhasil ditangkap pada 24 Januari 2025 di rumahnya di Ruli Kampung ASL, Kecamatan Batu Aji. Dihari yang sama, penangkapan terakhir dilakukan terhadap YP di wilayah Melcem, Kecamatan Batu Ampar saat ia hendak menjual sepeda motor hasil curian.

Dalam operasi ini, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Img 20250206 Wa0117

Selanjurtnya, enam unit kendaraan roda dua berbagai merek yang diduga hasil kejahatan lainnya beserta barang bukti handphone milik tersangka penadah, serta sejumlah dokumen kendaraan milik korban.

Atas perbuatannya, para pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Sementara itu, tersangka penadahan dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolsek Batu Ampar AKP Amru Abdullah menambahkan, saat ini, dua tersangka anak-anak telah menjalani tahap 2 di Kejaksaan. Sementara, tiga orang tersangka lainnya masih dalam proses hukum lebih lanjut di kepolisian.

Selain itu, Kapolsek Batu Ampar juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya untuk segera mendatangi Polsek Batu Ampar dengan membawa dokumen kendaraan yang lengkap.

“Kami meminta warga yang kehilangan motornya untuk datang ke Polsek Batu Ampar dengan membawa surat-surat kendaraan. Kami siap membantu proses pencocokan dengan barang bukti yang telah kami amankan dan dapat kami kembalikan kepada masyarakat yang kehilangan kendaraan tersebut,” tambah Kapolsek.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, diharapkan masyarakat Kota Batam semakin waspada dan lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya.

“Kami juga mengingatkan agar selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan guna mengurangi risiko pencurian,” pungkasnya. (Atok)

Advertisement

Trending