Connect with us

Headline

BNNK Karimun Rehabilitasi 67 Pencadu Narkoba Selama Tahun 2019

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

F5869824

Karimun, Kabarbatam.com– Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun merilis pencapaian kinerja selama tahun 2019, Senin (23/12/2019) di Kantor BNNK Karimun Jl Coastal Area, Kelurahan Teluk Air, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun.
Total sebanyak 67 orang penyalahgunaan atau pecandu narkotika Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNN) Karimun telah direhabilitasi selama tahun 2019.
Kepala BNNK Karimun Ahmad Sholeh mengatakan, dari 67 data klien rehabilitasi penyalahgunaan atau pecandu narkotika BNNK Karimun sebagian ada yang harus menjalani rawat jalan dan juga dirawat inap.
“Dari 67 klien, ada enam klien yang diharuskan rawat jalan dan 11 klien lainnya dirawat inap,” kata Ahmad Sholeh. Sholeh menjelaskan, untuk tempat rehabilitasi klien berbeda-beda. “Selain di kabupaten Karimun kami juga membawa klien yang termasuk kecanduan berat untuk dibawa ke luar karimun,” ujarnya.
“Sebanyak 30 orang dirawat jalan di Klinik Pratama BNNK Karimun, 5 di Puskesmas Tanjung Batu Kundur, RSUD Muhammad Sani, satu orang dikirim ke klinik pratama BNNP Aceh, dan 10 orang di RS. Bakti Timah Karimun, serta satu orang di Klinik Kimia Farma No.300 Kolong Karimun,” jelas Sholeh.
Untuk diketahui hasil asesmen yang menentukan klien harus di rawat jalan atau di rawat inap, Karena dilihat apakah klien tersebut pecandu berat atau pemula. Jika pecandu berat maka harus dirawat inap dan jika masih pemula akan dirawat jalan.
Ahmad sholeh menjelaskan bahwa BNNK selalu siap merehabilitasi pengguna narkoba yang berkeinginan kuat untuk menjauhi barang haram tersebut
“Penggunaan terbanyak di daerah Karimun didominasi jenis narkoba sabu-sabu dan pil ekstasi. Kami mengharapkan kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba,apabila sudah menggunakan kami siap merehabilitasi siapapun yang datang ke BNNK,” jelasnya.(gik)

Advertisement

Trending