Connect with us

Batam

Bobol Warung Kopi Pangestu, Randi Diciduk Macan Polresta Barelang

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20211004 wa0110
Randi Andika (25), pelaku pembobolan warung coffee Pangestu yang berada dikawasan Batam Center, Kota Batam diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (28/9/2021).

Batam, Kabarbatam.com – Randi Andika (25), pelaku pembobolan warung coffee Pangestu yang berada dikawasan Batam Center, Kota Batam diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (28/9/2021) lalu.

Pencurian terjadi pada Selasa (21/09/2021), dimana salah satu pekerja Pangrstu Coffee melihat kunci gembok pintu dalam keadaan rusak.

“Pengelola Pangestu Coffee melaporkan kejadian ke Mapolresta Barelang, dan anggota langsung melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (4/10/2021).

Reza menjelaskan, korban mengalami kerugian Rp4 juta, dimana Tape Samsung dan Uang Rp2,5 juta sudah hilang dan beberapa barang lainnya.

“Pada hari Selasa (28/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib, kami melakukan pemantauan terhadap pelaku yang sedang melakukan pencurian,” ujarnya.

Kemudian sekira pukul 18.00 Wib Opsnal Polresta Barelang melakukan pengejaran terhadap pelaku, ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan terukur kearah kaki.

Atas Perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun.(Rom)

Advertisement

Trending