Batam
Bobol Warung Kopi Pangestu, Randi Diciduk Macan Polresta Barelang
Batam, Kabarbatam.com – Randi Andika (25), pelaku pembobolan warung coffee Pangestu yang berada dikawasan Batam Center, Kota Batam diringkus Sat Reskrim Polresta Barelang, Sabtu (28/9/2021) lalu.
Pencurian terjadi pada Selasa (21/09/2021), dimana salah satu pekerja Pangrstu Coffee melihat kunci gembok pintu dalam keadaan rusak.
“Pengelola Pangestu Coffee melaporkan kejadian ke Mapolresta Barelang, dan anggota langsung melakukan penyelidikan lapangan dan benar telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan,” kata Kompol Reza Morandy Tarigan, Kasat Reskrim Polresta Barelang, Senin (4/10/2021).
Reza menjelaskan, korban mengalami kerugian Rp4 juta, dimana Tape Samsung dan Uang Rp2,5 juta sudah hilang dan beberapa barang lainnya.
“Pada hari Selasa (28/10/2021) sekira pukul 17.00 Wib, kami melakukan pemantauan terhadap pelaku yang sedang melakukan pencurian,” ujarnya.

Kemudian sekira pukul 18.00 Wib Opsnal Polresta Barelang melakukan pengejaran terhadap pelaku, ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, kemudian petugas memberikan tembakan terukur kearah kaki.
Atas Perbuatannya, Pelaku di jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan Ancaman Hukuman Penjara Maksimal 7 Tahun.(Rom)
-
Natuna20 jam agoWFH Segera Diterapkan untuk ASN Pemkab Natuna
-
Bintan2 hari agoLepas 44 Jamaah Calon Haji, Bupati Roby: Khusyuk Beribadah, Selamat Pergi dan Selamat Kembali
-
Bintan2 hari agoJadi Ketua YKI Bintan, Hafizha Tegaskan Komitmen Putuskan Angka Kasus Kanker di Bintan
-
Batam2 hari agoSidang KKEP Putuskan PTDH Empat Anggota Polda Kepri Terkait Kasus Tewasnya Bripda NS
-
Headline2 hari agoGubernur Ansar Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi Strategis DPRD Provinsi Kepri
-
Batam2 hari agoNenny Dwiyana Nyanyang Pimpin Wanita Islam Kepri, Siap Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan
-
Bintan3 hari agoSekda Ronny Kartika Paparkan Indeks Profesionalitas ASN pada Latsar CPNS Bintan Angkatan XXI
-
Headline2 hari agoDewi Ansar Dikukuhkan sebagai Ketua YKI Kepri 2026–2031



