Batam
BP Batam Banding Terhadap Putusan PN Batam Terkait Hak Pengelolaan Pelabuhan Internasional Batam Center
Batam, Kabarbatam.com – Merespon keputusan Pengadilan Negeri (PN) Batam yang mengabulkan gugatan PT Synergi Tharada terkait pemutusan kontrak pengelolaan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center, Badan Pengusahaan (BP) Batam selaku tergugat mengajukan banding.
Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan bahwa BP Batam sebagai tergugat akan mengajukan banding.
“Kami akan melakukan upaya banding. Kita hormati keputusan pengadilan, namun kami juga memiliki pandangan hukum yang berbeda terkait putusan tersebut. Oleh karena itu, kami akan ajukan banding,” ujar Ariastuty Sirait, Jumat (10/1).
Putusan PN Batam yang dibacakan pada Selasa (7/1) menyatakan bahwa BP Batam melakukan wanprestasi dengan memutus kontrak pengelolaan pelabuhan secara sepihak sebelum masa kontrak berakhir.
Dalam putusan tersebut, BP Batam diwajibkan memperpanjang kontrak kerja sama dengan PT Synergy Tharada selama tiga tahun.
Sengketa ini bermula ketika PT Synergy Tharada menggugat BP Batam ke PN Batam karena merasa dirugikan atas pemutusan kontrak kerja sama pengelolaan Pelabuhan Feri Internasional Batam Center.
Gugatan tersebut dikabulkan oleh Pengadilan Negeri Batam. Tak tinggal diam, BP Batam langsung merespon dan menyatakan siap mengajukan banding.
Ariastuty menyatakan BP Batam optimistis bahwa jalur banding akan memberikan kejelasan hukum yang lebih baik. (*)
-
Natuna1 hari agoDana Desa Rp52 Miliar di Natuna Rawan Salah Kelola, Kejati Kepri Ungkap Temuan Administratif
-
Batam1 hari agoMassa Simpatisan Padati Kantor DPC Partai Gerindra, Iman Sutiawan: Jaga Harkat Martabat Partai!
-
Natuna2 hari agoTol Laut Belum Maksimal, Pengusaha Natuna Keluhkan Keterbatasan Reefer Container
-
Batam1 hari agoHari Jadi ke-196 Batam, Amsakar-Li Claudia: Kota Maju Dibangun dari Kebersamaan
-
Batam4 jam agoKapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin Dimutasi ke Mabes Polri
-
Headline3 hari agoInvestasi Pasir Kuarsa di Natuna Disorot, PT MMI Tegaskan Komitmen Patuh Hukum dan Lindungi Hak Masyarakat
-
Headline2 hari ago99% Layanan Telkomsel Pulih Pasca Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera Barat
-
Batam18 jam agoDPRD Kota Batam Gelar Paripurna Hari Jadi Batam ke-198, Sarat Nuansa Budaya Melayu



