Connect with us

BP Batam

BP Batam Bersama KLHK Akselerasi Pengelolaan Kawasan Hutan Konservasi Mukakuning

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20231016 Wa0024
Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau, melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Kunjungan ini, dalam rangka pengembangan program kerja guna menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning, Kamis (12/10/23).

Batam, Kabarbatam.com – Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Riau, melakukan kunjungan kerja ke BP Batam. Kunjungan ini, dalam rangka pengembangan program kerja guna menjaga kelestarian kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Mukakuning, Kamis (12/10/23).

Akselerasi ini dilakukan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ditjen KSDAE di Kelurahan Kibing dan Kelurahan Mukakuning, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan menjaga kelestarian kawasan TWA Mukakuning.

Kepala Balai Besar, Ditjen KSDAE, KLHK, Genman Suhefti Hasibuan mengatakan pihaknya memerlukan sinergi antara BP Batam dan Balai Besar KSDA Riau.

Img 20231016 Wa0020

Sinergi ini, dalam rangka mewujudkan pengelolaan kawasan hutan konservasi TWA Mukakuning secara terintegrasi. Sehingga kualitas hidup masyarakat dan lingkungan hidup Kota Batam terus terjaga.

Tantangan dalam pengelolaan TWA Mukakuning di hadapkan dengan berbagai dinamika. Seperti: pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat di sekitar kawasan.

Pertumbuhan industri dan populasi penduduk yang meningkat, berdampak pada banyaknya masyarakat yang mengklaim lahan di dalam kawasan TWA Mukakuning.

“Selain itu, meningkatnya degradasi tutupan hutan atau area terbuka dalam kawasan TWA Mukakuning yang akan mengakibatkan fungsinya terganggu dan bisa merugikan masyarakat banyak,” ujarnya.

Img 20231016 Wa0019

Dari hasil catatan KTH Ditjen KSDAE, telah terjadi pembangunan pemukiman. Di kawasan yang saat ini menjadi pemukiman itu, awalnya semak belukar dan pertanian lahan kering campuran. Dengan luasan 7,1 Ha dan Areal terbuka dari hutan lahan tering seluas 0,8 Ha.

Dengan adanya dinamika tersebut, pihaknya mengharapkan adanya Tata Kelola Kawasan yang Optimal dan Keberadaan/aktivitas masyarakat terkendali.

“Selain itu, keberadaan izin memberikan manfaat terhadap peningkatan ekonomi masyarakat dalam kawasan dan Data keberadaan/aktivitas masyarakat tersedia,” katanya.

Kemudian, Arah penyelesaian keberadaan masyarakat dalam kawasan sesuai dengan ketertuan yang berlaku dan menguntungkan kedua belah pihak, serta tujuan pengelolaan kamasan tercapai.

Img 20231016 Wa0018

Menanggapi hal itu, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan, Binsar Tambunan mengatakan kolaborasi ini harus ditingkatkan.

Hal ini sesuai dengan komitmen Kepala BP Batam, Muhammad Rudi untuk menyiapkan konservasi alam dalam mendukung pembangunan Kota Batam. Menuju Batam kota baru yang bernuansa ramah lingkungan.

“Atas masukan-masukan yang disampaikan, kami akan langsung tindak lanjuti dengan menurunkan tim ke lokasi,” katanya. (*)

Advertisement

Trending