Connect with us

BP Batam

BP Batam dan LKPP Tandatangani MoU Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Sejumlah Jamaah Calon Haji Berjalan Menuju Pesawat Saat Pemberangkatan Kloter Terakhir Embarkasi Boyolali Di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (17/9).

Batam, Kabarbatam.com– Guna mendorong pertumbuhan Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) menjalin kerja sama kelembagaan dalam bidang pengadaan barang/jasa.
Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut ditandatangani oleh Kepala BP Batam, Edy Putra Irawady dan Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, Kamis (8/8/2019) pagi di Hotel JS Luwansa, Jakarta.
Dalam sambutannya, Edy menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan komitmen BP Batam dalam upaya meningkatkan pelaksanaan pengadaan barang/jasa melalui kegiatan konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis, serta asistensi dalam penyusunan regulasi pengadaan barang/jasa di lingkungan BP Batam.
“Hari ini saya merasa sangat bahagia sekali dengan dilakukan MoU antara BP Batam dan LKPP, ini merupakan hal yang menjadi pegangan untuk BP Batam dalam melakukan pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa. Kami membutuhkan peraturan yang jelas, tegas, dan tuntas sesuai dengan aturannya,” ungkap Edy.
Hal senada disampaikan oleh Kepala LKPP, Roni Dwi Susanto, bahwa ini merupakan wujud upaya bersama antara LKPP bersama BP Batam dalam melakukan pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa.
“Dalam hal ini LKPP akan mengawali BP Batam dalam pelaksanaan kebijakan pengadaan barang/jasa, karena Batam adalah tempat yang strategis banyak sekali investasi yang terjadi di dalamnya, kami berharap semoga BP Batam selalu mendapat proses pengadaan yang cepat dan tepat sesuai administrasi dan aturan yang berlaku,” ujar Roni.
Ada beberapa poin penting dalam nota kesepahaman kerja sama kelembagaan di bidang pengadaan barang/jasa tersebut, meliputi: pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah; peningkatan kapasitas regulasi, organisasi dan SDM di bidang pengadaan barang/jasa; pertukaran data dan informasi atas pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Pemberian konsultasi, pendampingan dan bimbingan teknis di bidang pengadaan barang/jasa; pemanfaatan sarana dan prasarana dalam pemanfaatan sewa Disaster Recovery Center (DRC) yang dimiliki oleh BP Batam.
Turut hadir dalam acara ini, Deputi Bidang Adminitrasi dan Umum Purwiyanto, Deputi Bidang Pengusahaan Sarana Usaha BP Batam Dwianto Eko Winaryo, Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Ir. Ikak Gayuh Patriastomo, MSP, Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan Dr. Salusra Widya., MA.
Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Khusus R. Fendy Dharma Saputra, S.H., LLM., Biro Hukum, Sistem Informasi, dan Kepegawaian Iwan Herniwan, S.Si., MP, serta pejabat di lingkungan BP Batam. 
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata serta foto bersama seluruh pejabat Badan Pengusahaan Batam dan Pejabat Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. (*)

Advertisement

Trending