Connect with us

BP Batam

BP Batam Dorong Peningkatan Kualitas SDM

redaksi.kabarbatamnews

Published

on

Img 20230816 Wa0071
Kegiatan pemaparan implementasi Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Rapat Marketing Centre, Selasa (15/8/2023).

Batam, Kabarbatam.com – BP Batam terus berupaya untuk mendorong peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam tata kelola pemerintahan ke depan.

Melalui kerja sama dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, BP Batam pun berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan pemaparan implementasi Undang-Undang (UU) Administrasi Pemerintahan yang berlangsung di Ruang Rapat Marketing Centre, Selasa (15/8/2023).

Kegiatan tersebut tak terlepas dari semangat BP Batam dalam mewujudkan SDM berkualitas yang handal dan berwawasan.

Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, melalui Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Alex Sumarna, mengungkapkan bahwa kegiatan pemaparan tersebut juga menjadi pondasi penting dalam kinerja pegawai ke depannya.

“Tugas pegawai BP Batam tentu tidak jauh dari masalah administrasi dan tata kelola pemerintahan. Yang mana, semua hal memiliki aturan tersendiri dan tidak boleh ada maladministrasi agar tak menimbulkan kerugian atau sengketa hukum jika terjadi kesalahan,” ujar Alex dalam sambutan singkatnya.

IMG-20230816-WA0072

Melalui kegiatan ini, lanjut Alex, pihaknya berharap agar kualitas pelayanan pun ikut meningkat.

Sehingga, memberikan dampak terhadap tata kelola roda organisasi BP Batam.

“Ini sekaligus cara untuk menambahkan pengetahuan perihal administrasi yang masuk ke ranah sengketa hukum,” pungkasnya.

Kepala Biro Hukum dan Humas LAN RI, Tri Atmojo Sejati, menjadi narasumber dalam kegiatan pemaparan tersebut.

Tri Atmojo berharap, pegawai BP Batam dapat memahami ilmu dan pengetahuan yang diberikan. Dengan tujuan, mencegah terjadinya maladministrasi yang berpotensi menyentuh ranah sengketa hukum.

“Ini merupakan rangkaian kegiatan kerja sama antara BP Batam dan LAN RI. Di sisi lain, pegawai juga diharapkan tidak terjebak dalam maladministrasi atau penyalahgunaan wewenang,” ujarnya. (DN)

Advertisement

Trending