Batam
BP Batam Gelar Sosialisasi Bersama Kejari Batam Bahas Penyelesaian Permasalahan Reklame

Batam, Kabarbatam.com – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar sosialisasi bersama Kejaksaan Negeri Batam guna membahas penyelesaian permasalahan reklame berdasarkan Peraturan Kepala (Perka) Nomor 7 tahun 2017.
Kegiatan ini berlangsung di Balairungsari, Lt.3, Gedung Bida Utama, Rabu (5/2/2025) dengan dihadiri oleh ratusan mitra usaha di bidang reklame dan asosiasi periklanan Kota Batam.
Dalam sosialisasi dihadirkan dua narasumber yakni Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti dan Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi.
Selain itu, turut hadir Kepala Satuan Internal, Imbuh Agustanto; serta para pejabat eselon III dan IV di lingkungan Badan Pengusahaan Batam.
Dalam sambutannya, Direktur Infrastruktur Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti, menegaskan pentingnya langkah penertiban ini sesuai dengan Surat Peringatan yang berlaku.
“Masih banyaknya reklame yang tidak sesuai Masterplan, kami lakukan langkah identifikasi dan sosialisasi kemudian peringatan. Dengan sosialisasi kita harapkan dampak potensi kerugian negara kita eliminasi. Iklim investasi terjaga. Estetika kota pun tertata.” Kata Ponco.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan penertiban terhadap mitra yang tidak sesuai dengan ketentuan Perka, demi menciptakan tata kelola reklame yang lebih tertib dan estetis.
Ponco menjabarkan kondisi eksisting berdasarkan jumlah perusahaan per Januari 2025, ditemukan sebanyak 60 perusahaan reklame dengan status Izin Mati, 25 Perusahaan Tidak Berizin, Neonbox 69 perusahaan, dan kedapatan tidak berizin & tidak sesuai Masterplan sebanyak 120 perusahaan.
Banyaknya reklame yang tidak berizin dan tidak sesuai Masterplan, mengakibatkan adanya potensi kerugian negara.
Penataan reklame ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap wajah Kota Batam, sehingga menjadi lebih tertata dan menarik bagi masyarakat maupun investor, dan mencegah potensi kerugian negara.
Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku untuk mendukung kelancaran investasi di Batam.
“Mari kita bersama menaati aturan yang ada untuk menuju investasi yang lebih baik. Regulasi dibuat agar mematuhi aturan hukum, sehingga kedepannya pelaksanaan kegiatan bisa lebih tertib,” tegas Kasna kepada para pengusaha sewa titik reklame yang hadir.
Kajari Batam I Ketut Kasna Dedi menyarankan kepada BP Batam agar dilakukan peringatan-peringatan terlebih dahulu dan kemudian dilakukan langkah tindakan berikutnya.
Pihaknya pun menegaskan peranan Kejaksaan dalam mengawal dan melakukan pendampingan Hukum sehingga tercipta win win solution.
“Kami dapat mengajukan pembubaran PT pada kejadian pelanggaran-pelanggaran tertentu. Namun, kami tidak hanya menindak melainkan harus memikirkan solusi pemecahan seperti apa. Ini kita lakukan untuk menjaga investasi di Batam dan menata Kota Batam agar menjadi indah dan tertib.” Kata I Ketut Kasna Dedi.
Melalui sosialisasi ini, BP Batam berharap terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, penegak hukum, asosiasi dan para mitra usaha untuk menciptakan tata kelola reklame yang berizin dan tertib aturan Masterplan, serta mendukung pengembangan Kota Batam sebagai kawasan strategis nasional yang rapi dan indah. (*)









-
Kepri2 hari ago
KPU Provinsi Kepri Kembalikan Rp53 Miliar Sisa Dana Hibah Pilkada 2024
-
Headline2 hari ago
Dewan Dorong Pemanfaatan Lahan Tidur Eks Transmigrasi Batubi Jadi Lahan Produktif
-
Headline2 hari ago
Cen Sui Lan Perkuat Investasi untuk Natuna, Jamin Kenyamanan Penerbangan dan Transportasi
-
Natuna3 hari ago
Pemkab Natuna Pastikan Kenyamanan Selama Liburan dan Arus Mudik Lebaran 1446H
-
Parlemen2 hari ago
Wakil Ketua III DPRD Batam Ajak Semua Pihak Turun Tangan Atasi Banjir
-
Headline3 hari ago
Pengangkatan CASN Tahun Ini Belum Terima Tunjangan
-
Headline1 hari ago
KJRI Johor Bahru Fasilitasi Deportasi 150 WNI ke Tanjungpinang
-
Batam2 hari ago
Deputi IV BP Batam Tinjau Progres Pembangunan Rumah Baru Warga Rempang di Tanjung Banon